UPAYA GURU FIQIH DALAM MENINGKATKAN KEDISIPLINAN PESERTA DIDIK MELAKSANAKAN SHALAT ASHAR BERJAMA’AH DI MADRASAH TSANAWIYAH AT-TA’LIM II TANJUNG PANDAN KABUPATEN LANDAK TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Show simple item record

dc.contributor.advisor Rahmatullah, Muhammad
dc.contributor.advisor Fitriyanto, Andry
dc.contributor.author Nur Rohmah, Wanty
dc.date.accessioned 2023-01-26T04:03:53Z
dc.date.available 2023-01-26T04:03:53Z
dc.date.issued 2021-10
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/2274
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan yang ada di Madrasah Tsanawiyah At-Ta’lim II Tanjung Pandan yaitu kurangnya kedisiplinan peserta didik dalam melaksanakan shalat ashar berjama’ah, sehingga dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan. 1) Bagaimana upaya guru Fiqih dalam meningkatkan kedisiplinan waktu peserta didik melakasanakan shalat Ashar berjama’ah. 2) Bagaimana upaya guru Fiqih dalam meningkatkan kedisiplinan perbuatan peserta didik melaksanakan shalat ashar berjama’ah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah model interaktif. Berdasarkan analisis data dalam penelitian ini, maka dapat disimpulkan. Upaya yang dilakukan guru Fiqih dalam meningkatkan kedisiplinan peserta didik melakasanakan shalat ashar berjama’ah di Madrasah Tsanawiyah At-Ta`lim II Tanjung Pandan. 1) Upaya guru Fiqih dalam meningkatkan kedisiplinan waktu peserta didik melaksanakan shalat ashar berjama’ah yaitu, guru mengarahkan semua siswa untuk mengikuti shalat ashar berjama’ah pada saat waktu ashar tiba, Semua dewan guru dan siswa melaksanakan shalat ashar berjama’ah sesuai jadwal dan waktu shalat ashar, Siswa dilarang meninggalkan atau tidak mengikuti shalat ashar berjama’ah. 2) Upaya guru Fiqih dalam meningkatkan kedisiplinan perbuatan peserta didik melaksanakan shalat ashar berjama’ah yaitu, memberi angka atau nilai, hadiah, ego imvolvement (menumbuhkan kesadaran), pujian. melalui ketauladanan, teguran, memberikan jam tambahan belajar, hukuman. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Upaya en_US
dc.subject Kedisiplinan en_US
dc.subject Shalat Berjama’ah en_US
dc.title UPAYA GURU FIQIH DALAM MENINGKATKAN KEDISIPLINAN PESERTA DIDIK MELAKSANAKAN SHALAT ASHAR BERJAMA’AH DI MADRASAH TSANAWIYAH AT-TA’LIM II TANJUNG PANDAN KABUPATEN LANDAK TAHUN PELAJARAN 2020/2021 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account