Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya beberapa pantang larang yang
sejalan dengan pendidikan Islam. Oleh karena itu, penelitian tentang pantang
larang ini dilakukan untuk mengetahui dan mengkaji lebih dalam tentang pantang
larang yang memiliki nilai-nilai pendidikan Islamnya dan pantangan itu juga
memang sudah dilarang atau dimakruhkan dalam ajaran Islam. Fokus penelitian ini
adalah nilai pendidikan Islam pada pantang larang yang berhubungan pada saat
makan dalam masyarakat Melayu di Desa Kenyauk Kecamatan Sepauk Kabupaten
Sintang dan tujuan dari penelitian ini yaitu 1) untuk mengetahui bentuk-bentuk
pantang larang pada saat makan 2) untuk mengetahui nilai keimanan, nilai akhlak,
dan nilai ibadah dalam pantang larang pada saat makan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis etnografi.
Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu tokoh adat, tokoh masyarakat, dan
tokoh agama. Teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan yaitu wawancara
terstruktur, observasi langsung, dan dokumentasi serta alat pengumpulan data
berupa pedoman observasi, pedoman wawancara dan alat rekam (handphone).
Adapun teknik analisis data yang peneliti gunakan yaitu reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan / verifikasi data sedangkan teknik pemeriksaan
keabsahan data yaitu triangulasi data dan member check.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, bentuk-bentuk pantang
larang pada saat makan di Desa Kenyauk terbagi menjadi tiga macam, yaitu: 1)
pantang larang makan bersisa, 2) pantang larang mengambil nasi dari bagian
tengah, dan 3) pantang larang tidur setelah makan. Kedua, nilai-nilai pendidikan
Islam yang terkandung dalam setiap pantang larang. 1) Pantang larang makan
bersisa; nilai keimanan berupa amalan dari kandungan surah al-A’raaf: 31 dan al-
Isra’: 27; nilai akhlak berupa tidak berlebihan dan mubadzir; nilai ibadah berupa
mengikuti sunnah Rasulullah SAW. 2) Pantang larang mengambil nasi dari bagian
tengah; nilai keimanan berupa amalan dari kandungan hadits nabi yang
diriwayatkan Ibnu Abbas ra; nilai akhlak berupa menghargai orang yang makan
setelahnya, karena jika bagian pinggirnya yang terlebih dahulu dimakan, makanan
akan tampak utuh dan tidak acak-acakan; nilai ibadah berupa mengikuti sunnah
Rasulullah SAW. 3) Pantang larang tidur setelah makan; nilai keimanan berupa
amalan dari kandungan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dari
Aisyah ra; nilai akhlak berupa akhlak setelah makan; nilai ibadah berupa mengikuti
sunnah Rasulullah SAW.