TRADISI SESERAHAN

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ma'ruf
dc.contributor.advisor Kartini
dc.contributor.author AISAH, CICI
dc.date.accessioned 2023-01-20T08:24:22Z
dc.date.available 2023-01-20T08:24:22Z
dc.date.issued 2020-09
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/2182
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa: budaya seserahan baik itu menyerahkan mempelai pria ke rumah mempelai wanita juga menyerahkan barang- barang rumah tangga, seperti, gelang, cincin, alat-alat dapur, tempat tidur dan sejumlah makanan serta perkakas rumah tangga lainnya. Kesemuanya itu termasuk dalam syarat untuk melangsungkan pernikahan. Tradisi seserahan yaitu tanda pengikat pernikahan. Artinya dengan diserahkannya barang-barang hantaran tersebut masing- masing pihak mempelai wanita dan pihak mempelai pria telah terikat untuk melaksanaakan perjanjian yang telah mereka setujui bersama, yaitu sebuah pernikahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperolah informasi dan kejelasan yang objektif tentang: nilai akidah, nilai ibadah dan nilai akhlak yang terdapat dalam tradisi seserahan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan jenis penelitian kualitaif. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari 3 orang tokoh agama dan 1 orang penghulu nikah di Desa Pulau Kumbang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. Teknik pengumpul data yang digunakan adalah observasi tidak langsung, komunikasi langsung dan dokumentasi dengan alat pengumpul data berupa reduksi data, display, penarikan kesimpulan yang dipaparkan secara aktual dan faktual. Hasil penelitian ini menyimpulkan: 1) Nilai akidah yang terdapat dalam tradisi seserahan adalah: a) tanggung jawab seorang laki-laki untuk mempersunting gadis idamannya, b) kebiasaan untuk memberikan hadiah berupa barang halalan toyyiban dan c) nilai saling menghargai kesamaan hak. Nilai ibadah yang terdapat dalam tradisi seserahan: a) mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, b) menghormati kedatangan tamu dengan memberikan yang terbaik dan c) doa. Nilai akhlak yang terdapat dalam tradisi seserahan: a) saling menghargai kedua belah pihak mempelai perempuan dan mempelai laki-laki, b) memberikan kasih sayang kepada pihak perempuan dengan memberikan hadiah yang terbaik, c) saling menyepakati hal-hal yang berkaitan dengan tradisi perkawinan antara kedua belah pihak dalam bentuk musyawarah mufakat dan d) ungkapan bukti kepatuhan kepada kedua orangtua (berupa sungkeman). en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Tradisi Seserahan en_US
dc.subject Nilai-Nilai Pendidikan Islam en_US
dc.subject Pernikahan Pada Masyarakat Melayu en_US
dc.title TRADISI SESERAHAN en_US
dc.title.alternative Nilai-Nilai Pendidikan Islam Dalam Pernikahan Pada Masyarakat Melayu Desa Pulau Kumbang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Tahun 2020 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account