FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PEMBIAYAAN MACET PADA PRODUK MURABAHAH DI PT. BNI SYARIAH KANTOR CABANG PONTIANAK

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sari, Nurma
dc.contributor.advisor Hanis, Rianda
dc.contributor.author Fatimah, Siti
dc.date.accessioned 2022-11-10T08:36:27Z
dc.date.available 2022-11-10T08:36:27Z
dc.date.issued 2019-02
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1711
dc.description.abstract Latar belakang penelitian ini adalah tingginya kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pembiayaan khususnya pembiayaan murabahah. Hal ini terlihat dari makin besarnya jumlah pembiayaan murabahah dan jumlah nasabah yang ada di bank syariah. namun dari sekian banyaknya pembiayaan yang dikeluarkan oleh bank, pembiayaan macet selalu ada di setiap tahunnya. Berdasarkan hal ini, peneliti tertarik untuk meneliti faktor-faktor penyebab pembiayaan macet pada produk murabahah dan mengambil lokasi di PT BNI Syariah Kantor Cabang Pontianak. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui prosedur pembiayaan produk murabahah di PT BNI Syariah Kantor Cabang Pontianak. 2) menegethaui faktor- faktor penyebab pembiayaan macet pada produk murabahah di PT BNI Syariah Kantor Cabang Pontianak. 3) mengetahui bagaimana cara penyelesaian pembiayaan macet pada produk murabahah di PT BNI Syariah Kantor Cabang Pontianak. penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu: 1. Prosedur pembiayaan produk murabahah di BNI Syariah dimulai a) dengan pengisian dan pelengkapan aplikasi pembiayaan, b) analisis pembiayaan yang menggunakan analisis kualitatif, kuantitatif dan analisis jaminan, c) struktur pembiayaan yang harus dilalui oleh calon nasabah, d) realisasi pembiayaan, e) pembinaan dan pengawasan, hingga f) penyelesaian pembiayaan. 2. Faktor-faktor penyebab pembiayaan macet pada produk murabahah di BNI Syariah disebabkan oleh: a) Faktor internal dapat disebabkan oleh kesalahan analisa, kelalaian pihak bank, kurangnya pengawasan atau adanya kecurangan antara nasabah dan pihak bank. b) Faktor eksternal yang merupakan dari nasabah dapat pula terjadi dari unsur ketidak sengajaan dan unsur kesengajaan. 1) unsur ketidak sengajaan berupa bencana alam atau musibah yang menimpa nasabah, kegagalan usaha, terjadinya PHK, serta nasabah sakit atau meninggal, dan 2) faktor kesengajaan yakni disebabkan oleh karakter nasabah itu sendiri yang sengaja tidak membayar angsuran. 3. Penyelesaian pembiayaan macet pada produk murabahah di BNI Syariah dilakukan dengan: a) Penyelesaian internal dengan memberikan surat peringatan atau teguran kepada analis, jika terbukti adanya kecurangan atau kerja sama antara pegawai bank dan nasabah maka akan diberikan sanksi tegas oleh pihak BNI Syariah. b) Penyelesaian eksternal dilakukan dengan: 1. Reschedulling, 2. Reconditioning, 3. Restructuring, 4. Kombinasi, dan 5. Eksekusi atau penyitaan jaminan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject pembiayaan macet en_US
dc.subject faktor internal en_US
dc.subject faktor eksternal en_US
dc.title FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PEMBIAYAAN MACET PADA PRODUK MURABAHAH DI PT. BNI SYARIAH KANTOR CABANG PONTIANAK en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account