Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi dengan bertujuan untuk mengetahui
bagaimana standar kelayakan pembiayaan modal usaha pada Bank Kalbar
Syariah Cabang Pontianak, karena yang kita ketahui modal usaha ini sangat
dibutuhkan oleh kalangan masyarakat yang kekurangan modal untuk
mendirikan usaha, sementara pada sisi lain standar-standar tersebut masih
menjadi masalah klasik bagi nasabah yang ingin melakukan peminjaman
pembiayaan dan belum terbenahi secara optimal hingga saat ini.
Melihat fenomena tersebut penting untuk dikaji dan diteliti lebih jauh
agar dapat diketahui secara jelas sehingga peneliti bermaksud untuk
mengungkapkan: 1) Standar kelayakan pengajuan pembiayaan modal usaha
pada Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak; 2) Pelaksanaan standar
kelayakan pengajuan pembiayaan modal usaha pada Bank Kalbar Syariah
Cabang Pontianak.
Untuk memperoleh keyakinan tersebut bagi bank, prinsip-prinsip
perkreditan yang sehat mengharuskan setiap pembiayaan harus memenuhi
standar teknis seperti kelayakan pinjaman, kelayakan hukum, kelayakan
bisnis, kelayakan uang dan kelayakan jaminan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini yaitu sumber primer
dan sumber sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik
observasi, teknik wawancara dan teknik dokumentasi. Sedangkan analisis
datanya yaitu, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik
pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini terdiri triangulasi dan
member check. Informan dari penelitian ini adalah pihak lembaga Bank
Kalbar Syariah Cabang Pontianak.
Secara umum hasil penelitian menyimpulkan bahwa standar
kelayakan yang digunakan oleh Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak ialah
prinsip 5C Character (watak/kepribadian), Capacity (kemampuan membayar),
Capital (harta yang dimiliki), Condition (kondisi ekonomi) dan Collateral
(jaminan). Sedangkan pelaksanaanya standar kelayakan prinsip 5C meliputi
Character menilai kepribadian nasabah dan dilihat dari usia, pendidikan,
kesehatan, status perkawinan, pergaulan sosial. Capacity dilihat penghasilan
atau pendapatan. Capitaltingkat keyakinan nasabah terhadap usahanya dan
dilihat juga apakah nasabah memiliki simpanan atau tabungan. Condition
dilihat dari kondisi sosial dan ekonomi. Dan Collateral jaminan seperti
Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan dan lain sebagainya.