Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi pembiayaan Musyarakah untuk meningkatkan
kinerja keuangan di PT. Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak. Hal tersebut tidak
terlepas dari peran manajerial khususnya devisi pemasaran dalam menyebarkan produk-
produknya hingga perkembangan yang cukup signifikan dari tahun ketahun.
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui pelaksanaan pembiayaan
Musyarakah pada pencairan pembiayaan terhadap wirausaha di PT. Bank Kalbar Syariah
cabang Pontianak. 2) Mengetahui kontribusi pembiayaan Musyarakah terhadap
pendapatan di PT. Bank Kalbar Syariah cabang Pontianak. 3) Mengetahui Faktor apa saja
yang menjadi penghambat pembiayaan Musyarakah dalam meningkatkan pendapatan di
PT. Bank Kalbar Syariah cabang Pontianak. 4) Untuk mengetahui solusi dalam mengatasi
hambatan yang ada di dalam pembiayaan Musyarakah guna meningkatkan pendapatan
PT. Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak.
Selanjutnya metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Untuk teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan dalam analisis
data menggunakan pengumpulan data, penyajian data, reduksi data, dan penarik
kesimpulan. dalam penelitian ini, teknik pemeriksaan keabsahan data yaitu menggunakan
triangulasi, kecukupan referensi dan member check.
Hasil penelitian ini diperoleh bahwa Pembiayaan Musyarakah di PT. Bank
Kalbar Syariah. 1) pembiayaan Musyarakah merupakan suatu pembiayaan yang
memberikan kemudahan kepada debitur untuk mengembangan usahanya yang lebih maju
lagi, dimana pihak bank ikut berkontribusi dalam pendanaan untuk mengembangkan
usaha tersebut dan pendapatan sesuai dengan nisbah bagi hasil yang sudah disepakati
antara dua belah pihak. 2) dampak yang diberikan pembiayaan Musyarakah di Bank
Kalbar Syariah Cabang Pontianak saat ini cukup signifikan untuk laba pendapatan bagi
Bank. 3) hambatan bagi pihak bank dalam melaksanakan pembiayaan Musyarakah yaitu
perkembangan usaha debitur, karena dari perkembagan usaha debitur menentukan
pendapatan yang diperoleh oleh pihak bank yang melalui pembiayaan musyarakah. 4)
untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh debitur dalam pembiayaan Musyarakah
pihak Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak lansung mengambil tindakan seperti
memberikan surat peringatan kepada debitur, melakukan kunjungan ke usaha debitur,
menganalisis kondisi usaha terkini, mencari penyebab, dan memberi masukan kepada
debitur.