Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi secara kemprehensif dan mendalam
mengenai praktik transaksi non-tunai pada pelaksanaan pendafataran ulang mahasiswa tahun
akdemik 2017/2018. Informasi tersebut dapat memberikan gambaran dan pandangan
mengenai pelaksanaan daftar ulang dengan menggunakan transaksi non-tunai, sehingga
informan dapat mengetahui berjalannya praktik tersebut.
Metodologi Penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif, untuk menjelaskan
peristiwa atau kejadian yang terjadi secara faktual, objektif dan mendetail. Adapun
pendekatan penelitian menggunakan metode Kualitatif, yaitu menggambarkan dan
mendeskripsian keseluruhan kejadian yang terjadi secara komprehensif dan sesuai dengan
fakta yang terjadi di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Teknik
Observasi (pengamatan), Teknik Wawancara (pertanyaan) dan Teknik Dokumentasi
(pengumpulan). Adapun Teknik Analisis Data yang digunakan yaitu Teknik pengumpulan
data, Reduksi data (penyaringan), Display data (penyajian), dan Teknik Penarikan
Kesimpulan serta Tenik Verifikasi Data (mengecek keseluruhan).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh kesimpulan sebagai berikut: 1)
Fasilitas yang diberikan oleh Lembaga IAIN Pontianak dan Bank Kalbar Syari’ah dalam
menunjang proses pelaksanaan transaksi non-tunai yaitu berupa kartu ATM dan Nomor
Rekening khusus. Kartu ATM berfungsi sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran
daftar ulang, sedangkan Nomor Rekening khusus tersebut nantinya akan digunakan sebagai
media pendukung pada saat proses transaksi daftar ulang berlangsung. Untuk transaksi tunai,
Lembaga Kampus dan Bank Syariah memfasilitasi berupa slip setoran. 2) Adapun praktik
transaksi non-tunai pada pembayaran daftar ulang mahasiswa IAIN Pontianak pada umumnya
sama dengan proses transaksi transfer. Mahasiswa menyiapkan nominal tertentu yang telah
diinformasikan pihak kampus sebelumnya, kemudian melakukan proses transaksi berupa
transfer via ATM dengan membawa no rekening yang telah disediakan oleh Bank Mitra.
Setelah proses transaksi selesai, bukti struk transaksi tersebut nantinya akan divalidasi pihak
kampus dan akan memperoleh bukti validasi. 3) Kendala yang terjadi pada pelaksanaan
transaksi non-tunai pada pembayaran daftar ulang mahasiswa IAIN Pontianak yaitu berupa
gangguan server dan jaringan serta suasana yang kurang kondusif.