PENERAPAN PRODUK PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Yulia
dc.contributor.advisor Jayanti, Fitri
dc.contributor.author IDRIS ALPANI, M.
dc.date.accessioned 2022-11-04T13:16:05Z
dc.date.available 2022-11-04T13:16:05Z
dc.date.issued 2022-06
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1661
dc.description.abstract Perbankan syariah di Indonesia sekarang semakin berkembang dengan maraknya bank syariah yang bermunculan di Indonesia. Perbankan syariah juga memiliki peranan penting dalam perkembangan perekonomian suatu negara. Bank syariah sebagai lembaga keuangan syariah memiliki fungsi intermediasi, yaitu bank syariah melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya melalui skema pembiayaan. Salah satu bentuk penyaluran dana pada bank syariah ialah melalui produk pembiayaan murabahah. Murabahah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang sudah disepakati. Karakteristik murabahah yaitu bahwa penjual harus memberi tahu pembeli mengenai harga pembelian produk dengan menyatakan jumlah keuntungan yang ditambahkan pada biaya tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka atau library research yaitu menghimpun data dengan cara menggunakan bahan-bahan tertulis. Pendekataan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pembiayaan murabahah pada perbankan syariah di Indonesia serta hambatan perbankan syariah dalam pembiayaan murabahah pada periode 2019-2020. Hasil penelitian penerapan pembiayaan murabahah mengalami perkembangan yang cukup signifikan mulai dari jual beli yang dilaksanakan oleh dua pihak secara langsung dan di lakukan secara kontan dengan menetapkan jumlah margin yang diinginkan dengan adanya transparansi yang sangat jelas, kemudian murabahah yang dilakukan oleh tiga pihak dimana pembeli yang menetapkan margin yang akan diberikan pada penjual namun masih bersifat pribadi atau perorangan belum melibatkan lembaga keuangan dan transaksi masih dilakukan secara kontan, serta murabahah yang telah melibatkan tiga pihak dan dilakukan pembayaran secara tempo. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Perbankan syariah en_US
dc.subject pembiayaan en_US
dc.subject murabahah en_US
dc.title PENERAPAN PRODUK PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account