Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dugaan bahwa dana pihak ketiga, capital
adequacy ratio, dan non performing financing berpengaruh terhadap likuiditas
(FDR) pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari
tingkat likuiditas (FDR) pada Bank Umum Syariah yang mengalami penurunan
dalam 5 tahun terakhir. Oleh karena itu, penulis akan meneliti seberapa besar
likuiditas (FDR) pada Bank Umum Syariah dipengaruhi oleh dana pihak ketiga,
capital adequacy ratio, dan non performing financing.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dana pihak ketiga
(DPK), capital adequacy ratio (CAR), dan non performing financing (NPF)
terhadap likuiditas Bank Umum Syariah di Indonesia tahun 2015-2019. Penelitian
ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Sumber data
yang digunakan adalah data sekunder berupa data time series dan cross section.
Teknik pengumpulan data pada penelitian berupa data laporan keuangan Bank
Umum Syariah tahun 2015-2019. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik
analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial dana pihak ketiga
berpengaruh negatif terhadap likuiditas (FDR) pada Bank Umum Syariah, capital
adequacy ratio tidak berpengaruh terhadap likuiditas (FDR) pada Bank Umum
Syariah, dan non performing financing tidak berpengaruh terhadap likuiditas (FDR)
pada Bank Umum Syariah.