Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar
Implementasi Prinsip Syariah Terhadap Pembiayaan Mudharabah Pada Bank BRI
Syariah Cabang Pontianak. Sedangkan secara khususnya penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui mekanisme pembiayaan mudharabah pada Bank BRI Syariah
Cabang Pontianak, selanjutnya untuk mengetahui penerapan prinsip syariah terhadap
pembiayaan mudharabah pada Bank BRI Syariah cabang Pontianak, dan untuk
mengetahui sistem bagi hasil pada Bank BRI Syariah Cabang Pontianak.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini adalah bagian Marketing Pembiayaan
Account Officer, funding officer, marketing mikro dan nasabah yang mengunakan
pembiayaan mudharabah. Teknik pengumpulan data berupa teknik wawancara dan
teknik dokumentasi. Data di analisis dengan reduksi data, Display data, verifikasi
data dan penarikan kesimpulan. Pemeriksaan keabsahan datanya menggunakan
tringulasi dan membercheck.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa Implementasi Prinsip Syariah
Terhadap Pembiayaan Mudharabah Pada Bank BRI Syariah Cabang Pontianak
dilakukan dengan teratur dan terkendali berdasarkan Prosedur Mekanisme
Pembiayaan akad mudharabah di bank BRI Syariah Cabang Pontianak. Dalam
penerapan prinsip syariahnya sudah berdasarkan prinsip syatriah sesuai dengan
ketentuan fatwa DSN yang diterbitkan oleh MUI tentang ketentuan pembiayaan
mudharabah. Akan tetapi, dalam menjalankan pembiayaan mudahrabah belum
mampu menjalankan secara keseluruhan mengenai teori bank yang berasaskan
prinsip syariah ke dalam praktiknya.