TELAAH EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM PENILAIAN AGUNAN PADA PEMBIAYAN HUNIAN DI BANK MUAMALAT CABANG PONTIANAK

Show simple item record

dc.contributor.advisor Rahmat
dc.contributor.advisor Hanis, Rianda
dc.contributor.author SALWA SYATHIRA, IDSA
dc.date.accessioned 2022-11-03T10:02:29Z
dc.date.available 2022-11-03T10:02:29Z
dc.date.issued 2021-02
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1639
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Kriteria barang agunan pada pembiayaan hunian di Bank Muamalat Cabang Pontianak; 2) Sistem penilaian agunan pada pembiayaan hunian di Bank Muamalat Cabang Pontianak; 3) Praktek agunan yang sesuai dengan syariah pada pembiayaan hunian di Bank Muamalat Cabang Pontianak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu: 1) wawancara kepada nasabah dan staff Bank Muamalat KC Pontianak; 2) dokumentasi pada penelitian ini yaitu lembar laporan penilaian Bank Muamalat Cabang Pontianak, hasil wawancara, dokumentasi wawancara; 3) Observasi non partisipan di Bank Muamalat Cabang Pontianak. Kesimpulan penelitian ini yaitu: 1) Kriteria barang agunan pada pembiayaan hunian di Bank Muamalat Cabang Pontianak adalah bernilai ekonomis dan memiliki bukti kepemilikan yang kuat di mata hukum. Dimana bernilai ekonomis dengan akses jalan yang baik, tidak dekat kuburan, tidak rawan banjir, tidak dilewati sutet. Sedangkan memiliki bukti kepemilkan yang kuat dengan memeiliki SHM ( Sertifikat Hak Milik) dan IMB ( Izin Mendirikan Bangunan); 2) Sistem penilaian agunan pada pembiayaan hunian di Bank Muamalat Cabang Pontianak dilakukan dengan menggunakan minimal tiga data pembanding di sekitar agunan untuk memperoleh harga pasar. Data pembanding dapat dengan melihat harga jual tanah/rumah daerah sekitar, atau melihat data di notaris dan pemerintah daerah; 3) Praktek sesuai syariah pada pembiayaan hunian di Bank Muamalat KC Pontianak terlihat pada agunan yang harus jelas dan ditunjukkan, status hukum agunan, nilai agunan yang menutupi pembiayaan sebagaimana agunan menurut para ahli fiqh, penilaian menggunakan tiga data pembanding yang tidak merugikan nasabah sebagaimana prinsip jaminan syariah yang merupakan kegiatan utang piutang yang berfungsi tolong menolong, agunan yang bernilai ekonomis sesuai dengan prinsip jaminan syariah menurut Muhammad Syafi’i Antonio, barang agunan yang harus berada pada penerima jaminan menurut Syaikh Abu Bakar, penjualan barang agunan ketika jatuh tempo dan kelebihan nilai jual yang harus dikembalikan pihak bank kepada nasabah yang sesuai teori Syaikh Abu Bakar serta Fatwa DSN Nomor 47/DSN-MUI/II/2005 tentang Penyelesian Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Agunan en_US
dc.subject Pembiayaan en_US
dc.title TELAAH EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM PENILAIAN AGUNAN PADA PEMBIAYAN HUNIAN DI BANK MUAMALAT CABANG PONTIANAK en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account