Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) Pelaksanaan bimbingan
keagamaan pada anak komunitas mualaf, (2) Materi yang diberikan oleh
pembimbing anak komunitas mualaf di Komplek Miari Residence 1 Desa
Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dalam
melaksanakan bimbingan keagamaan, (3) Kendala yang terjadi pada anak
komunitas mualaf saat kegiatan bimbingan keagamaan.
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data dari
penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder, yaitu:
1) Sumber data primer adalah pembimbing anak komunitas mualaf dan anak
komunitas mualaf, dengan karakteristik: Anak komunitas mualaf yang
tergolong remaja awal dengan usia 13-17 tahun. 2) Sumber data sekunder
adalah orang tua dari anak komunitas mualaf serta sumber data yang peneliti
peroleh secara tidak langsung yakni informasi yang berasal dari catatan
lapangan atau file. Teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah
teknik wawancara, observasi dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Pelaksanaan
bimbingan keagamaan tersebut dimulai dengan sholat ashar berjama’ah, dan
kegiatan bimbingan keagamaan dilaksanakan pada hari Minggu selama dua
jam. 2) Materi yang pembimbing berikan kepada anak komunitas mualaf itu
berupa materi sholat, belajar membaca Al-Qur’an, fiqih ibadah dan akhlak.
3) Kendala yang terjadi pada anak komunitas mualaf ialah waktu kegiatan
yang dilaksanakan pada hari Minggu, sehingga kegiatan tersebut bertepatan
dengan jadwal ekstrakulikuler anak komunitas mualaf di sekolah.