ANALISIS PEMBIAYAAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) BERSUBSIDI DENGAN AKAD MURABAHAH PADA BANK BRI SYARIAH KCP AHMAD YANI PONTIANAK TAHUN 2016-2017

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syaifullah, Muhammad
dc.contributor.advisor Sari, Nurma
dc.contributor.author AMINY, ZARA
dc.date.accessioned 2022-10-28T06:52:34Z
dc.date.available 2022-10-28T06:52:34Z
dc.date.issued 2021-10
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/handle/123456789/1612
dc.description.abstract Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis Pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan Akad Murabahah pada BRI Syariah KCP Ayani Pontianak Tahun 2016 – 2017. Sehingga hasilnya dapat digunakan untuk mengetahui Analisis Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan akad murabahah diberikan kepada calon penerima pembiayaan dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat yang dapat menyebabkan nasabah tidak mendapatkan pembiayaan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian kualititatif dengan metode deskriptif yaitu menjelaskan dan menguraikan data-data yang telah dikumpulkan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan bentuk observasi, wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan pada Account Officer (AO) BRI Syariah KCP Ahmad Yani Pontianak. Keabsahan data dengan menggunakan teknik uji triangulasi. Berdasarkan paparan data dan pembahasan pada penelitian tentang “Analisis Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Dengan Akad Murabahah Tahun 2016 s/d 2017 di BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu Ahmad Yani Pontianak” maka dapat ditarik beberapa kesimpulan. Adapun beberapa kesimpulan tersebut antara lain: 1. Prosedur Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Akad Murabahah yang diberikan kepada calon penerima pembiayaan harus melewati prosedur analisis pembiayaan. Analisis pembiayaan dilakukan dengan menggunakan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Condition of economic, Collateral) dan prinsip 7P (Personality, Party, Purpose, Prospect, Payment Profitability, Protection) sebagai aspek penilaian pihak bank terhadap nasabah yang mengajukan pembiayaan. Berdasarkan penilaian pada aspek-aspek tersebut, dapat menentukan diterima atau tidaknya pengajuan pembiayaan nasabah. 2. Faktor penghambat Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Akad Murabahah yang diberikan kepada calon penerima pembiayaan ketika ditemukan kecacatan dalam penilaian pihak bank terhadap nasabah menggunakan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Condition of economic, Collateral) dan prinsip 7P (Personality, Party, Purpose, Prospect, Payment Profitability, Protection). Beberapa kecacatan yang sering ditemukan dalam proses analisis pembiayaan, yaitu pertama, usaha yang dimiliki nasabah tidak memiliki prospek yang baik, dalam artian pengelolaan usaha dan keuangan nasabah tergolong buruk. Kedua, tidak adanya i’tikad baik yang ditunjukkan oleh nasabah, dapat diasumsikan nasabah tidak dapat menyelesaikan pengembalian pembiayaan dengan baik. Ketiga, jaminan yang diberikan memiliki nilai yang lebih rendah daripada nilai pembiayaan yang diajukan. Kecacatan nasabah dalam penilaian pihak bank akan menghambat penerimaan pengajuan pembiayaan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan Akad Murabahah en_US
dc.title ANALISIS PEMBIAYAAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) BERSUBSIDI DENGAN AKAD MURABAHAH PADA BANK BRI SYARIAH KCP AHMAD YANI PONTIANAK TAHUN 2016-2017 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account