Abstract:
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis Pembiayaan Kredit Kepemilikan
Rumah (KPR) dengan Akad Murabahah pada BRI Syariah KCP Ayani Pontianak Tahun
2016 – 2017. Sehingga hasilnya dapat digunakan untuk mengetahui Analisis Pemberian
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan akad murabahah diberikan kepada calon penerima
pembiayaan dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat yang dapat menyebabkan
nasabah tidak mendapatkan pembiayaan.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian kualititatif dengan metode
deskriptif yaitu menjelaskan dan menguraikan data-data yang telah dikumpulkan. Metode
pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan bentuk observasi, wawancara dan
dokumentasi. Wawancara dilakukan pada Account Officer (AO) BRI Syariah KCP Ahmad
Yani Pontianak. Keabsahan data dengan menggunakan teknik uji triangulasi.
Berdasarkan paparan data dan pembahasan pada penelitian tentang “Analisis
Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Dengan Akad Murabahah Tahun 2016 s/d
2017 di BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu Ahmad Yani Pontianak” maka dapat ditarik
beberapa kesimpulan. Adapun beberapa kesimpulan tersebut antara lain:
1. Prosedur Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Akad Murabahah
yang diberikan kepada calon penerima pembiayaan harus melewati prosedur analisis
pembiayaan. Analisis pembiayaan dilakukan dengan menggunakan prinsip 5C
(Character, Capacity, Capital, Condition of economic, Collateral) dan prinsip 7P
(Personality, Party, Purpose, Prospect, Payment Profitability, Protection) sebagai
aspek penilaian pihak bank terhadap nasabah yang mengajukan pembiayaan.
Berdasarkan penilaian pada aspek-aspek tersebut, dapat menentukan diterima atau
tidaknya pengajuan pembiayaan nasabah.
2. Faktor penghambat Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Akad
Murabahah yang diberikan kepada calon penerima pembiayaan ketika ditemukan
kecacatan dalam penilaian pihak bank terhadap nasabah menggunakan prinsip 5C
(Character, Capacity, Capital, Condition of economic, Collateral) dan prinsip 7P
(Personality, Party, Purpose, Prospect, Payment Profitability, Protection).
Beberapa kecacatan yang sering ditemukan dalam proses analisis pembiayaan, yaitu
pertama, usaha yang dimiliki nasabah tidak memiliki prospek yang baik, dalam
artian pengelolaan usaha dan keuangan nasabah tergolong buruk. Kedua, tidak
adanya i’tikad baik yang ditunjukkan oleh nasabah, dapat diasumsikan nasabah
tidak dapat menyelesaikan pengembalian pembiayaan dengan baik. Ketiga, jaminan
yang diberikan memiliki nilai yang lebih rendah daripada nilai pembiayaan yang
diajukan. Kecacatan nasabah dalam penilaian pihak bank akan menghambat
penerimaan pengajuan pembiayaan.