Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan peneliti pada inkusi
keuangan syariah. Tingkat inklusi keuangan syariah yang mulai tinggi di
Indonesia memang secara perlahan mulai memberikan dampak positif bagi
perekonomian, diantaranya adalah memacu pertumbuhan UMKM yang
pada kemudian hari bisa menjadi stimulus bagi perekonomian Indonesia
untuk bisa tetap kuat dan dinikmati oleh segala lapisan masyarakat.
Meskipun demikian, inklusi keuangan syariah ternyata belum bisa
memberikan dampak optimal bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan inklusi
keuangan syariah terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelembagaan
UMKM, pengaruh inklusi keuangan syariah terhadap kesejahteraan
masyarakat melalui kelembagaan UMKM. Metode yang digunakan ialah
metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, tehnik yang digunakan
ialah non probability sampling. Penelitian ini dilakukan di 33 Provinsi di
Indonesia. Mengolah data dengan aplikasi Warp-PLS 7.0, kemudian setelah
mengolah data dilakukan analisis data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa inklusi keuangan syariah
berpengaruh positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelembagaan
UMKM, kelembagaan UMKM tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan
masyarakat. Kelembagaan UMKM sebagai variabel intervening tidak
mampu memediasi hubungan inklusi keuangan syariah terhadap
kesejahteraan masyarakat.