ANALISIS PROFITABILITAS PENJUALAN SUKUK NEGARA RITEL PT BANK SYARIAH MANDIRI INDONESIA TAHUN 2009 – 2018

Show simple item record

dc.contributor.advisor Fachrurazi
dc.contributor.advisor Luqman
dc.contributor.author RAZIKAH
dc.date.accessioned 2022-10-27T07:28:59Z
dc.date.available 2022-10-27T07:28:59Z
dc.date.issued 2020-07
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/handle/123456789/1593
dc.description.abstract Sejak dirilis pertama kali pada tahun 2009 Sukuk Negara Ritel mendapat sambutan yang baik dikalangan investor Indonesia. Selama sepuluh tahun terakhir Sukuk Negara Ritel menunjukkan perannya dalam mendorong perkembangan sektor keuangan syariah. Sukuk Negara Ritel ini menjadi investasi rutin tahunan yang pemerintah terbitkan guna menambah anggaran negara. Kebijakan ini didukung oleh sektor perbankan sebagai Agen Penjual, satu diantaranya yang terpilih ialah PT Bank Syariah Mandiri sejak SR-001 hingga SR-010. Berdasarkan hal tersebut maka peneliti ingin mengetahui mekanisme penjualan Sukuk Negara Ritel pada PT Bank Syariah Mandiri, strategi penjualan Sukuk Negara Ritel, dan pengaruh penjualan Sukuk Negara Ritel terhadap Fee Based Income PT Bank Syariah Mandiri dari tahun 2009 hingga 2018. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan data primer yang diperoleh melalui metode wawancara dengan bagian PBO (Priority Banking Officer) cabang Pontianak sedangkan untuk data sekunder peneliti menggunakan dokumen pemerintah yaitu Kementrian Keuangan dan laporan manajemen serta laporan keuangan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) yang diperoleh melalui website resmi. Berdasarkan hasil penelitian ini peneliti menyimpulkan bahwa: Pertama, mekanisme penjualan Sukuk Negara Ritel di BSM diawali dengan kepemilikan rekening di BSM lalu mengisi formulir Pemesanan Pembelian dan menyediakan dana kemudian menunggu penjatahan dari pemerintah selanjutnya Agen Penjual melalui Sub-Regristry menyampaikan Bukti Kepemilikan sesuai penjatahan kepada investor yang diterima dari Bank Kustodian. Kedua, strategi penjualan oleh BSM ialah dengan target utama yaitu nasabah walk-in dan nasabah eksisting dengan membeli sukuk dari fresh money, mengutamakan segmen Nasabah BSM Priority, dan melakukan kegiatan marketing seperti pengiriman Whatsapp blast, gathering, dan pengiklanan media sosial. Strategi ini menjadi recruiter product dalam meningatkan jumlah nasabah yang memberikan dampak rentetan terhadap penjualan produk BSM lainnya. Ketiga, fee penjualan Sukuk Negara Ritel yang diperoleh PT Bank Syariah Mandiri selama 10 (sepuluh) tahun berpengaruh 1,65% terhadap Fee Based Income yang tidak tercatat dalam Laporan Keuangan PT Bank Syariah Mandiri. Hal ini dikarenakan aturan Dewan Strandar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia sesuai PSAK No. 110 (Revisi 2015) tentang Akuntansi Sukuk, mengklasifikasikan Sukuk Negara Ritel ke dalam akun Investasi Pada Surat Berharga sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, sehingga fee atau komisi hasil penjualan tidak dimasukan ke dalam akun Pendapatan Imbalan Jasa Perbankan atau Fee Based Income pada Laporan Keuangan PT Bank Syariah Mandiri. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Agen Penjual en_US
dc.subject Sukuk Negara Ritel en_US
dc.subject PT Bank Syariah Mandiri, Fee Based Income en_US
dc.title ANALISIS PROFITABILITAS PENJUALAN SUKUK NEGARA RITEL PT BANK SYARIAH MANDIRI INDONESIA TAHUN 2009 – 2018 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account