Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk megetahui: (1) penerapan strategi marketing
koperasi syariah Mitra Masyarakat dalam meningkatkan minat masyarakat Sungai
Ambawang untuk menjadi nasabah pembiayaan produk murâbahah. (2) kendala
dan upaya pihak koperasi syariah Mitra Masyarakat dalam meningkatkan minat
nasabah Sungai Ambawang menjadi nasabah pembiayaan produk murâbahah.
Jenis dalam penelitian ini adalah lteratur dengan metode penelitian
deskriptif. Adapun pendekatan penelitian, peneliti menggunakan pendekatan
kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder.
Teknik dan alat pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara,
dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu pengumpulan data,
reduksi
data,
penyajian
data,
penarikan
kesimpulan/verifikasi.
Teknik
pemeriksaan keabsahan data melalui triagulasi dan member check.
Berdasarkan pada analisis yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa: (1)
Penerapan strategi marketing koperasi syariah Mitra Masyarakat dalam
meningkatkan minat masyarakat Sungai Ambawang untuk menjadi nasabah
pembiayaan produk murâbahah, pihak koperasi mempunyai strategi tersendiri
yaitu Member Get Member, melalui testimoni di media sosial Koperasi syariah,
pelayanan jemput bola, diskon murâbahah. Penerapan strategi tersebut dilakukan
dengan santun, beretika, jujur, tidak memaksa, tidak membeda-bedakan siapa
yang akan menjadi calon anggota. Dan ini sudah sesuai dengan karakteristik
iv]syariah marketing yaitu teistis (rabbâniyyah), etis (akhlâqiyyah), realistis (al-
wâqi’iyyah), humanistis (al-insâniyyah). (2) Kendala yang dihadapi koperasi
dalam melaksanakan strategi pemasaran untuk meningkatkan minat nasabah agar
menjadi nasabah pembiayaan produk murâbahah lebih banyak pada plafonnya
yang masih kecil yaitu hanya 10 juta. Sedangkan upaya pihak koperasi untuk
meningkatkan minat
nasabah pembiayaan
produk
murâbahah
adalah
meningkatkan aset koperasi syariah dengan cara mulai mensosialisasikan koperasi
syariah kepada masyarakat ekonomi kelas menengah keatas agar bergabung
menjadi anggota, kemudian sedang diupayakan tahun 2021 ini agar koperasi
syariah Mitra Masyarakat sudah bisa menerapkan pelayanan berbasis IT. Jadi
bukan lagi manual pembukuannya tapi sudah bisa pelayanan dengan fintech,
pihak koperasi syariah sedang mengajukan permohonan untuk menambah modal
dari pihak ketiga. Misalnya yang sedang di upayakan adalah dengan akses modal
lewat Lembaga Pinjaman Dana Bergulir (LPDB).