Abstract:
Dalam mengelola perusahaan atau koperasi, akan jauh lebih baik jika
mengetahui bagaimana keadaan perusahaan tersebut yang sebenarnya. Keadaan yang
dimaksud mencakup kinerja keuangan perusahaan, problem-problem yang sedang
dihadapi serta penyebab-penyebabnya, dan juga hal-hal lain yang berhubungan dengan
perusahaan. Untuk dapat mengetahui kondisi koperasi tersebut biasanya dilakukan
dengan cara menganalisis kinerja keuangan pada koperasi menggunakan alat analisis
keuangan sehingga nantinya pihak manajemen dapat melihat sehat atau tidaknya
koperasi tersebut.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan
pendekatan kuantitatif. Terdapat dua sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber
data primer dan sumber data sekunder. Alat yang digunakan dalam pengumpulan data
yaitu meliputi dokumen yang terdiri dari Laporan Keuangan Kopermas Borneo
Sejahtera berupa laporan laba rugi dan neraca. Kemudian teknik analisis yang
digunakan untuk dapat melihat kondisi kinerja keuangan pada Kopermas Borneo
Sejahtera sendiri adalah beberapa rasio keuangan yaitu Rasio Likuiditas dan Rasio
Profitabilitas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi kinerja keuangan Kopermas
Borneo Sejahtera dilihat dari Rasio Likuiditas yang terdiri dari Financing to Deposit
Ratio (FDR) dan Non Performing Financing (NPF). FDR pada tahun 2013 hingga
tahun 2016 berada pada kondisi tidak sehat karena angka FDR pada periode tersebut
melebihi angka kriteria kesehatan koperasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian
Koperasi. Kemudian NPF pada tahun 2013 hingga tahun 2016 berada pada kondisi
sangat sehat karena angka NPF pada periode tersebut berada dibawah angka kriteria
kesehatan koperasi yang sudah ditetapkan. Selanjutnya kondisi kinerja keuangan
Koperasi dilihat dari Rasio Profitabilitas yang terdiri dari Return on Asset (ROA),
Return on Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM) dan Biaya Operasional Pendapatan
Operasional (BOPO). ROA pada tahun2013 hingga 2016 berada pada kategori tidak
sehat karena angka pada periode tersebut sangat rendah berada dibawah angka yang
sudah ditetapkan. ROE pada tahun 2013 hingga 2016 juga berada kondisi yang tidak
sehat karena angka ROE juga berada dibawah angka kriteria yang sudah ditetapkan.
NPM pada tahun 2013 hingga tahun 2016 berada pada kondisi yang sangat sehat
karena angka dari rasio tersebut berada diatas angka kriteria yang sudah ditetapkan.
BOPO pada tahun 2013 hingga tahun 2016 juga berada pada kondisi yang sangat sehat
karena angka BOPO pada periode tersebut sesuai dengan angka kriteria kesehatan
koperasi yang sudah ditetapkan.