PENCAPAIAN MAQASHID ASY-SYARI’AH TERHADAP PRODUK PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANK KALBAR SYARIAH PONTIANAK

Show simple item record

dc.contributor.advisor Surya Atmaja, Dwi
dc.contributor.advisor Mun'im, Fathan
dc.contributor.author PANCA WATI, DWI
dc.date.accessioned 2022-10-24T02:53:06Z
dc.date.available 2022-10-24T02:53:06Z
dc.date.issued 2021-09
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/handle/123456789/1552
dc.description.abstract Permasalahan yang diungkap dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana mekanisme pelaksanaan produk pembiayaan Murabahah pada Bank Kalbar Syariah Pontianak? 2) Bagaimana pencapaian Maqa>shid asy-Syari>’ah pada produk pembiayaan Murabahah pada Bank Kalbar Syariah Pontianak? Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengambilan sampel dengan purposive sampling yaitu pegawai Bank Kalbar Syariah Pontianak dan nasabah pembiayaan Murabahah. Data yang didapat kemudian diolah dan dianalisis kemudian ditarik kesimpulan. Memastikan keabsahan data dengan triangulasi dan member check. Setelah data diolah dan dianalisa didapatkan bahwa; 1) Bank Kalbar Syariah secara sah menggunakan perjanjian dengan akad wakalah untuk melakukan transaksi pembelian atas barang yang dipesan. 2) Terjaganya agama, Bank Kalbar Syariah Pontianak sudah menerapkan dan sesuai standar fatwa DSN No: 04/DSN-MUI/IV/2000. Terjaganya jiwa, akad Murabahah pada Bank Kalbar Syariah Pontianak terjamin dengan penandatanganan surat perjanjian yang disepakati antara kedua belah pihak, serta menjunjung etika bisnis dengan memberikan pelayanan terbaik kepada setiap nasabah. Terjaganya akal, Bank Kalbar Syariah Pontianak telah memberikan informasi pembiayaan secara detail kepada nasabah, serta mengajak nasabah ikut berpikir dengan berdiskusi dan membantu memberikan saran saat sebelum akad.Terjaganya harta, Bank Kalbar syariah Pontianak menjaga keamanan harta nasabah dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mengalokasikan dananya dengan memberikan pembiayaan lain. Untuk menjaga keamanan harta nasabah pembiayaan Murabahah yang meninggal dunia, angsuran pembiayaan Murabahah-nya dicover langsung oleh asuransi. Terjaganya keturunan, Bank Kalbar Syariah Pontianak sebagai pembiayaan dengan prinsip syariah berdampak baik untuk keturunan, untuk menjaga keturunan nasabah yang meninggal, bank Kalbar Syariah Pontianak menerapkan biaya asuransi yang akan mengcover pembiayaan nasabah. Dari temuan di atas, peneliti memberikan saran sebagai berikut; 1) Di era digital seperti saat ini Bank Kalbar Syariah Pontianak diharapkan berinovasi dengan pengajuan pembiayaan Murabahah secara online melalui aplikasi. Guna mendorong pertumbuhan penyaluran pembiayaan dan untuk memudahkan nasabah dalam mengajukan pembiayaan dari rumah atau dari tempat usaha. 2) Bank Kalbar Syariah Pontianak diharapkan memberikan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah dan ikut berperan aktif dalam mengawasi dan memperhatikan kinerja usaha nasabah. Agar kinerja nasabah semakin membaik dan pengalokasian dana semakin efektif. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Pencapaian Maqashid asy-Syari’ah en_US
dc.subject pembiayaan Murabahah en_US
dc.title PENCAPAIAN MAQASHID ASY-SYARI’AH TERHADAP PRODUK PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANK KALBAR SYARIAH PONTIANAK en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account