STRATEGI PENYELESAIAN PEMBIAYAAN IJARAH BERMASALAH PADA BMT UGT SIDOGIRI CAPEM NIPAH KUNING PONTIANAK

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hasan, Muhammad
dc.contributor.advisor Anwari, Khairul
dc.contributor.author RACHMAT KURNIAWAN, ADE
dc.date.accessioned 2022-10-21T09:35:52Z
dc.date.available 2022-10-21T09:35:52Z
dc.date.issued 2018-12
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/handle/123456789/1538
dc.description.abstract Peningkatan jumlah anggota pembiayaan bermasalah pada tabel pembiayaan ijarah yang sangat berpotensi menyebabkan pembiayaan bermasalah pada golongan kurang lancar, diragukan dan macet pada BMT UGT SIDOGIRI Capem Nipah Kining Pontianak. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui: (1) strategi penyelesaian pembiayaan ijarah yang kurang lancar pada BMT UGT SIDOGIRI Capem Nipah Kuning Pontianak. (2) strategi penyelesaian pembiayaan ijarah yang diragukan pada BMT UGT SIDOGIRI Capem Nipah Kuning Pontianak. (3) strategi penyelesaian pembiayaan ijarah yang macet pada BMT UGT SIDOGIRI Capem Nipah Kuning Pontianak. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data penelitian yang digunakan terdiri dari sumber data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang dipakai yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data yang digunakan terdiri dari kecukupan refetensi, trianggulasi dan member check. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Pembiayaan kurang lancar, memberikan surat somasi 1,2, dan 3, melakukan kunjungan lapangan, melakukan penagihan pembiayaan melalui SMS, telfon dan mendatangi rumah anggota dan upaya preventif yaitu Rescheduling (penjadwalan ulang), Recounditioning (persyaratan ulang) dan Restructuring (2) Pembiayaan diragukan, memberikan edukasi kepada anggota, memberikan surat somasi 1,2 dan 3, melakukan penagihan pembiayaan melalui SMS, telfon dan mendatangi rumah anggota serta melakukan kunjungan lapangan dan melakukan upaya 2R yaitu Rescheduling (penjadwalan ulang) dan Recounditioning (persyaratan ulang). (3) Pembiayaan macet, membentuk sebuah team yaitu NPF, penarikan jaminan dan melakukan penghapusan (write off). en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Strategi en_US
dc.subject Penyelesaain en_US
dc.subject Pembiayan bermasalah en_US
dc.subject Ijarah en_US
dc.title STRATEGI PENYELESAIAN PEMBIAYAAN IJARAH BERMASALAH PADA BMT UGT SIDOGIRI CAPEM NIPAH KUNING PONTIANAK en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account