Abstract:
Peningkatan jumlah anggota pembiayaan bermasalah pada tabel pembiayaan
ijarah yang sangat berpotensi menyebabkan pembiayaan bermasalah pada golongan
kurang lancar, diragukan dan macet pada BMT UGT SIDOGIRI Capem Nipah
Kining Pontianak.
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui: (1) strategi penyelesaian
pembiayaan ijarah yang kurang lancar pada BMT UGT SIDOGIRI Capem Nipah
Kuning Pontianak. (2) strategi penyelesaian pembiayaan ijarah yang diragukan
pada BMT UGT SIDOGIRI Capem Nipah Kuning Pontianak. (3) strategi
penyelesaian pembiayaan ijarah yang macet pada BMT UGT SIDOGIRI Capem
Nipah Kuning Pontianak.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan
pendekatan deskriptif. Sumber data penelitian yang digunakan terdiri dari sumber
data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang dipakai yaitu
observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data yang
digunakan terdiri dari kecukupan refetensi, trianggulasi dan member check.
Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Pembiayaan kurang lancar,
memberikan surat somasi 1,2, dan 3, melakukan kunjungan lapangan, melakukan
penagihan pembiayaan melalui SMS, telfon dan mendatangi rumah anggota dan
upaya preventif yaitu Rescheduling (penjadwalan ulang), Recounditioning
(persyaratan ulang) dan Restructuring (2) Pembiayaan diragukan, memberikan
edukasi kepada anggota, memberikan surat somasi 1,2 dan 3, melakukan penagihan
pembiayaan melalui SMS, telfon dan mendatangi rumah anggota serta melakukan
kunjungan lapangan dan melakukan upaya 2R yaitu Rescheduling (penjadwalan
ulang) dan Recounditioning (persyaratan ulang). (3) Pembiayaan macet,
membentuk sebuah team yaitu NPF, penarikan jaminan dan melakukan
penghapusan (write off).