| dc.contributor.advisor | Prihantono | |
| dc.contributor.advisor | Zarkasi | |
| dc.contributor.author | YUNIARNI PRATIWI, RINI | |
| dc.date.accessioned | 2022-10-18T09:42:08Z | |
| dc.date.available | 2022-10-18T09:42:08Z | |
| dc.date.issued | 2020 | |
| dc.identifier.uri | https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1459 | |
| dc.description.abstract | Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu unsur penting dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. BBM juga termasuk kebutuhan pokok masyarakat. Oleh karena itu banyak pelaku usaha bisnis yang mulai memanfaatkan peluang ini untuk menjual BBM di kios. Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dimaksdukan dalam penelitian ini adalah bensin premium. Kegiatan penjualan bensin eceran di masyarakat memiliki berbagai macam bentuk, mulai dari menggunkan botol ataupun derigen. Sedangkan salah satu fenomena yang berkembang saat ini adalah munculmya inovasi baru yaitu penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran menggunakan Pertamini. pada dasarnya produk yang dijual adalah sama, yaitu bensin premium. Namun dalam praktik penjualan menggunakan Pertamini hampir sama dengan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina. Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Mendeskripsikan perbedaan pendapatan antara pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran Pertamini dan pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran derigen (2) Mendeskripsikan apakah para pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran Pertamini dan pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran derigen sudah memenuhi nilai – nilai konsep keadilan dalam perspektif Ekonomi Islam. Hasil dari penelitian bahwa pendapatan para pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran Pertamini lebih besar dibandingkan dengan pendapatan pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran derigen. Dalam sehari pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran Pertamini bisa menjual 200L – 300L bensin dengan keuntungan bersih Rp. 200.000 – Rp. 300.000. sedangkan pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran derigen hanya bisa menjual 100L – 150L per hari dengan keuntungan bersih Rp. 100.000 – Rp. 150.000 per hari. Penetapan harga yang dilakukan oleh pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran Pertamini dan derigen sudah memenuhi nilai konsep keadilan dalam Ekonomi Islam. Karena dalam penetapan harga tidak mengambil keuntungan terlalu besar sehingga tidak menimbulkan rasa ketidakrelaan dari pihak pembeli. Harga yang ditetapkan juga memberikan manfaat baik bagi pembeli maupun konsumen. Penetapan takaran juga merupakan hal sangat diperhatikan oleh para pedagang BBM eceran baik yang Pertamini maupun derigen. Walaupun ada selisih dalam takaran pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran derigen, namun peneliti tidak menemukan unsur kecurangan dan kesengajaan dalam mengurangi takaran. | en_US |
| dc.language.iso | id | en_US |
| dc.publisher | IAIN PONTIANAK | en_US |
| dc.subject | Pendapatan | en_US |
| dc.subject | Pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran | en_US |
| dc.title | PERBANDINGAN PENDAPATAN PEDAGANG BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) ECERAN PERTAMINI DENGAN PEDAGANG BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) ECERAN DERIGEN | en_US |
| dc.title.alternative | Studi Kasus di Jl. Gusti Situt Mahmud Siantan Hulu | en_US |
| dc.type | Skripsi | en_US |