Preferensi Masyarakat Daerah Siantan Hulu dalam Menentukan Sumber Dana Pinjaman

Show simple item record

dc.contributor.advisor Nurcholifah, Ita
dc.contributor.advisor Hanis, Rianda
dc.contributor.author Suryani
dc.date.accessioned 2022-10-17T12:31:35Z
dc.date.available 2022-10-17T12:31:35Z
dc.date.issued 2018-10-25
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1443
dc.description.abstract Kegiatan pinjam-meminjam uang sudah merupakan bagian dari kehidupan masyarakat saat ini. Keperluan akan dana guna menggerakan roda perekonomian dirasakan semakin meningkat. Secara umum, dapat dikatakan bahwa peminjam dalam meminjam uang dipergunakan untuk membiayai kebutuhan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari atau untuk memenuhi keperluan dana guna pembiayaan kegiatan usaha. Penelitian yang dilakukan ini bertujuan : (1)Untuk mengetahui jenis-jenis pendanaan pinjaman yang tersedia bagi masyarakat siantan hulu (2)Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari masing-masing sumber dana pinjaman (3)Untuk mengetahui keputusan masyarakat dalam menentukan sumber dana pinjaman(4)Untuk mengetahui preferensi masyarakat Siantan Hulu untuk menentukan sumber dana pinjaman (5)Untuk mengetahui praktek masyarakat dalam pinjam meminjam ditinjau dari perspekrif Ekonomi Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan teknik observasi dimana peneliti turun lapangan untuk melakukan pengamatan langsung terhadap masyarakat Daerah Siantan Hulu dalam menentukan sumber dana pinjaman,wawancara langsung dengan masyarakat Daerah Siantan Hulu dan beberapa lembaga keuangan legal PNM/Mekar, BTPN Syariah, Koperasi Repo Mandiri, dan Ilegal Lembaga Personal (Ibu Santi) yang ada di Daerah Siantan Hulu. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa : (1) Sumber pendanaan pinjaman yang tersedia bagi masyarakat daerah Siantan Hulu adalah Lembaga BTPN Syariah, Mekar / PNM, Koperasi Repo Mandiri, dan orang personal (2) Kelebihan dan kekurangan dari masing-masing sumber dana pinjaman adalah pada lembaga keuangan legal proses dalam transaksi pinjam meminjam uang ini karena banyaknya syarat yang harus dilakukan. Sedangkan pada lembaga illegal Lembaga Personal (Ibu Santi) tidak memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses pencairan, dan jumlah pengembalian pinjaman nya juga cukup besar (3) Masyarakat membuat keputusan dalam menentukan sumber dana pinjaman adalah mereka membutuhkan dana untuk menambah modal mereka, selain itu juga untuk membantu kebutuhan hidup mereka yang kadang tidak tercukupi,(4) Preferensi masyarakat Daerah Siantan Hulu dalam menentukan sumber dana pinjaman yaitu pada Lembaga Repo Mandiri, karena lembaga Koperasi Repo Mandiri merupakan lembaga keuangan yang mudah, aman dan nyaman (5) praktek pinjam-meminjam uang dengan sistem kredit yang dilakukan oleh Masyarakat Daerah siantan Hulu pada beberapa lembaga legal maupun illegal, bertentangan dengan hukum islam. Praktik tersebut termasuk riba Nasiah karena diawal transaksi telah ditentukan harga kelebihan pengembalian dari pinjaman. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Preferensi en_US
dc.subject Sumber Dana en_US
dc.subject Lembaga Keuangan en_US
dc.title Preferensi Masyarakat Daerah Siantan Hulu dalam Menentukan Sumber Dana Pinjaman en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account