Abstract:
Setiap desa berpotensi untuk mengembangkan ekonomi desa yang ada,
terkait dengan peningkatan pendapatan, pengeluaran, pendidikan dan kesehatan, di
desa Semabi hal ini ditunjang oleh keberadaan Badan Usaha Milik desa yang dikelola
oleh desa.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui : 1. Untuk mengetahui
bagaimana pelaksanaan pengembangan potensi ekonomi desa melalui badan usaha
milik desa yang dilakukan oleh Bumdes Sumber Rejeki; 2. Untuk mengetahui
bagaimana strategi pengembangan potensi ekonomi desa melalui badan usaha milik
desa yang di kelola oleh Bumdes Sumber Rejeki; 3. Untuk mengetahui bagaimana
hasil pengembangan potensi ekonomi desa yang telah dilakukan oleh badan usaha
milik desa Sumber Rejeki untuk masyarakat.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian adalah bumdes sumber rejeki desa
Semabi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi,
wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah desktiptif melalui
tahapan; Pengumpulan data, Reduksi data, Display data, penarikan simpulan data
Verifikasi. Sedangkan uji keabsahan data, yaitu Triangulasi dengan mengadakan
Member Check.
Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1. Pelaksanaan pengembangan potensi
ekonomi desa melalui badan usaha milik desa yang dilakukan oleh Bumdes Sumber
Rejeki menunjukan bahwa adanya kemajuan, hal ini dibuktikan dengan semakin
banyaknya petani yang sadar akan potensi yang dimiliki oleh desa Semabi; 2. Strategi
pengembangan potensi ekonomi desa melalui badan usaha milik desa yang dikelola
oleh Bumdes Sumber Rejeki adalah dengan memberikan penyuluhan atau pelatihan
kepada masyarakat; 3. Hasil pengembangan potensi ekonomi desa yang telah
dilakukan oleh badan usaha milik desa Sumber Rejeki untuk masyarakat, dilihat dari
segi pendapatan masyarakat desa semabi mengalami kenaikan, hal ini dapat dilihat
dari pendapatan masyarakat yang meningkat antara sebelum dan sesudah adanya
Bumdes. Sebelum adanya Bumdes perkali panen pendapatan rata-rata perKepala
Keluarga berkisar antara Rp. 6000.000,- s/d Rp. 7.000.000,- dan setelah adanya
Bumdes perkali panen pendapatan rata-rata perKepala Keluarga berkisar antara Rp.
12.000.000,- s/d Rp. 14.000.000,-.