Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi dimana salah satu pentingnya pemberdayaan
masyarakat dalam Islam perlu diterapkan karena dengan adanya pemberdayaan
akan menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan hal seperti ini
maka akan terus dapat memperbaiki taraf hidupnya ke yang lebih baik.
Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui: 1) Untuk mengetahui
implementasi asas transparansi dalam pengelolaan dana desa di Desa Temawang
Muntai Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, 2) Untuk mengetahui
implementasi asas akuntabel dalam pengelolaan dana desa di Desa Temawang
Muntai Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, 3) Untuk mengetahui
implementasi asas partisipatif dalam engelolaan dana desa di Desa Temawang
Muntai Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, 4) Untuk mengetahui
implementasi asas disiplin dan tata tertib dalam pengelolaan dana desa di Desa
Temawang Muntai Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, dan 5) Untuk
mengetahui efektivitas pengelolaan dana desa di Desa Temawang Muntai
Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif,
dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di Desa Temawang Muntai
Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang. Sumber data dalam penelitian adalah
Pihak Desa dan Masyarakat Temawang Muntai. Teknik Pengumpulan data yang
digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan peneliti yaitu: 1) Implementasi
Asas Transparansi dimana Asas Transparansi sangat diterapkan oleh pihak desa
demi keamanan dan kenyamanan bersama, 2) Implementasi Asas Akuntabel
dimana Asas Akuntabel sangat di terapkan untuk kegiatan pengelolaan keuangan
dana desa. Kinerja yang dilakukan oleh pihak desa harus dilakukan sesuai dengan
atura yang berlaku, 3) Implementasi Asas Partisipatif dimana dalam Asas
Partisipatif pihak masyarakat dan yang bertanggung jawab dalam kepengurusan
desa ikut serta dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh piha desa. Terutama
dalam hal pembangunan untuk setiap RT masing-masing, 4) Implementasi Asas
Disiplin dan Tata Tertib dimana dalam asas ini semuanya ikut terlibat baik itu
tokoh adat, tokoh masyarakat, dan orang-orang tertua yang mengerti tentang hal
tersebut, dan 5) Efektivitas Pengelolaan Dana Desa di Desa Temawang Muntai
Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang program kerja yang sudah terealisasi
sekitar 70% dengan kriteria kurang efektif (pada tahun 2018). Selama ini juga
tidak ada kendala dalam pengelolaan keuangannya.