PENGARUH ETIKA PROFESI DAN FEE AUDIT TERHADAP KUALITAS AUDIT PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI PONTIANAK DAN BANDUNG

Show simple item record

dc.contributor.advisor Azimi, Aulia
dc.contributor.advisor Sabirin
dc.contributor.author WAHYUDY, HARY
dc.date.accessioned 2022-10-12T03:25:16Z
dc.date.available 2022-10-12T03:25:16Z
dc.date.issued 2022-03-04
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1326
dc.description.abstract Pada saat ini banyak masyarakat khususnya investor yang mengkhawatirkan hasil audit laporan keuangan suatu perusahaan, hal ini terjadi karena beberapa tahun terakhir banyak perusahan atau entitas yang melakukan kecurangan dari laporan perusahaan mereka, terlebih beberapa oknum akuntan publik terlibat didalamnya. Sehingga para akuntan publik tersebut di bekukan izinnya oleh menteri keuangan karena pelanggaran yang mereka lakukan. Sebagai contoh kasus PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Serta akuntan publik Kasner Sirumapea karena melakukan pelanggaran terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia tahun buku 2018. Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) Memberikan bukti empiris pengaruh etika profesi auditor terhadap kualitas audit, 2) Memberikan bukti empiris pengaruh fee audit terhadap kualitas audit, 3) Memberikan bukti empiris pengaruh fee audit dan etika profesi auditor terhadap kualitas audit. Metode yang digunakan statistik deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada kantor akuntan publik di kota Pontianak dan Bandung. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan convenience sampling, sehingga mendapatkan 42 responden. Data yang didapat melalui kuesioner yang di sebarkan kepada responden. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa; 1) etika profesi memiliki pengaruh terhadap kualitas audit, 2) fee audit memiliki pengaruh terhadap kualitas audit, 3) etika profesi dan fee audit berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit. Hasl nilai signifikansi etika profesi sebesar 0,000 dan fee audit 0,048 dibawah 0,05 sedangkan nilai t hitung etika profesi sebesar 4.512 dan fee audit sebesar 2.039 diatas nilai t tabel yaitu 2.023. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Etika Profesi en_US
dc.subject Fee Audit en_US
dc.subject Kualitas Audit en_US
dc.title PENGARUH ETIKA PROFESI DAN FEE AUDIT TERHADAP KUALITAS AUDIT PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI PONTIANAK DAN BANDUNG en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account