Abstract:
Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui kesesuaian dalam
penerapan sistem akuntansi syariah pada transaksi mudharabah di KSPPS
BMT Bina Ummat Sejahtera Cabang Pontianak dengan ketentuan pada
fatwa DSN MUI. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif.
Adapun sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Cara
pengumpulan data melalui penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan
secara observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Menganalisis
data menggunakan teknik analisis data kualitatif model Miles dan
Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi syariah
pada KSPPS BMT Bina Ummat Sejahtera (BUS) cabang Pontianak pada
transaksi pembiayaan mudharabah telah sesuai berdasarkan fatwa DSN
MUI Nomor 7 Tahun 2000.