PROBLEMATIKA MEDIASI PERKARA PERCERAIAN BERDASARKAN PENGALAMAN HAKIM MEDIATOR PADA PENGADILAN AGAMA SINGKAWANG

Show simple item record

dc.contributor.advisor Haliah Ma'u, Dahlia
dc.contributor.advisor Fadhil, Moch.
dc.contributor.author KHAIRUNISA, TIKA
dc.date.accessioned 2022-10-11T09:33:44Z
dc.date.available 2022-10-11T09:33:44Z
dc.date.issued 2022-03
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1318
dc.description.abstract Pelaksanaan penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui: 1) Bagaimana peran hakim mediator pada proses mediasi perceraian di Pengadilan Agama Singkawang. 2) Bagaimana tingkat keberhasilan pelaksanaan mediasi perceraian di Pengadilan Agama Singkawang. 3) Apa saja faktor penghambat hakim mediator pada proses mediasi perceraian di Pengadilan Agama Singkawang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif empiris (applied law research). Selain itu, penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian ini menggunakan dua sumber data, yaitu sumber data primer yang di dapat dari subjek penelitian, serta sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan humum sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara menggunakan teknik wawancara terstruktur dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data dengan reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan (verifikasi data). Kemudian, teknik pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan teknik pengecekan ulang seluruh data dan informasi (member check) yang didapatkan dari data-data yang dikumpulkan. Melalui hasil temuan yang peneliti dapatkan dari hasil analisis data yang telah diteliti dalam penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa: 1) Hakim mediator dalam menjalankan perannya untuk mendamaikan para pihak pada proses mediasi perceraian di Pengadilan Agama Singkawang sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi. Namun, keputusan akhir dari mediasi sepenuhnya berdasarkan keingingan para pihak. 2) Tingkat keberhasilan pelaksanaan mediasi perceraian di Pengadilan Agama Singkawang dinilai cenderung masih rendah. 3) Faktor-faktor penghambat hakim mediator pada proses mediasi perceraian di Pengadilan Agama Singkawang, yaitu sulitnya mendamaikan kembali suami-istri yang memiliki alasan masalah cukup pelik dalam rumah tangga, ketidakhadiran salah satu pihak yang berperkara, tidak adanya iktikad baik para pihak atau salah satu pihak, keinginan para pihak yang sudah kuat untuk bercerai dan kedudukan hakim sebagai mediator menyebabkan terbatasnya jumlah mediator yang menangani proses mediasi. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Mediator en_US
dc.subject Mediasi en_US
dc.subject Perceraian en_US
dc.title PROBLEMATIKA MEDIASI PERKARA PERCERAIAN BERDASARKAN PENGALAMAN HAKIM MEDIATOR PADA PENGADILAN AGAMA SINGKAWANG en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account