PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH (SIMKAH) STUDI KASUS DI KUA NANGA PINOH PERSPEKTIF PMA NOMOR 20 TAHUN 2019

Show simple item record

dc.contributor.advisor Marluwi
dc.contributor.advisor Ardiansyah
dc.contributor.author HADY, SYUKRON
dc.date.accessioned 2022-10-11T09:14:30Z
dc.date.available 2022-10-11T09:14:30Z
dc.date.issued 2021-10
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1316
dc.description.abstract Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Pelaksanaan SIMKAH di KUA Kecamatan Nanga Pinoh berdasarkan PMA Nomor 20 Tahun 2019; 2) Apa saja yang menjadi keunggulan dan kekurangan SIMKAH berdasarkan PMA Nomor 20 Tahun 2019; 3) Apa saja faktor-faktor yang dapat menghambat dan mendukung pelaksanaan pelayanan SIMKAH di KUA Kecamatan Nanga Pinoh. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang diklasifikasikan kedalam jenis penelitian lapangan dan pendekatan normatif-empiris. Sumber data pada penelitian ini menggunakan sumber data primer yang berupa wawancara kepada Kepala dan Operator SIMKAH KUA Kecamatan Nanga Pinoh yang telah ditentukan subjeknya, PMA Nomor 20 Tahun 2019, dan Dokumentasi KUA Kecamatan Nanga Pinoh. Adapun sumber data sekunder berupa buku, Undang- Undang, Peraturan-Peraturan, Jurnal, dan Dokumen lainnya yang dapat melengkapi dan menguatkan penelitian ini. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Selanjutnya data tersebut akan diperiksa keabsahannya melalui triangulasi sumber dan juga member chek. Adapun teknik analisis data, peneliti menggunakan reduksi, sajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil yang diperoleh pada penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pelaksanaan SIMKAH di KUA Kecamatan Nanga Pinoh secara keseluruhan telah berjalan sesuai dengan amanah PMA Nomor 20 Tahun 2019; 2) Keunggulan SIMKAH diantaranya yaitu dibekali mesin validasi NIK, memudahkan untuk memonitoring data PNBP Nikah, memudahkan ketika melakukan pengecekan terhadap nomor putusan perkara Pengadilan Agama, keunggulan yang bersifat urgen pada SIMKAH terletak pada segi keamanan buku nikah yang sudah tertanam kode batang atau barcode. Adapun kekurangan SIMKAH yaitu terbatasnya kuota validasi NIK, dan terbatasnya slot server untuk mengakses SIMKAH WEB; 3) Faktor-faktor yang dapat menghambat pelayanan SIMKAH yaitu terjadi pada SIMKAH itu sendiri yang berupa tidak dapat mengakses laman SIMKAH karena server pusat penuh dan juga terbatasnya kuota validasi NIK, faktor yang terjadi oleh calon pengantin karena data calon pengantin yang bermasalah atau tidak sinkron setelah validasi NIK dilakukan. Adapun faktor pendukung adalah jaringan internet yang lancar dan kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Penerapan en_US
dc.subject Penerapan SIMKAH en_US
dc.subject PMA Nomor 20 Tahun 2019 en_US
dc.title PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH (SIMKAH) STUDI KASUS DI KUA NANGA PINOH PERSPEKTIF PMA NOMOR 20 TAHUN 2019 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account