Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa dasar pertimbangan
sosiologis dan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan pertimbangan sosiologis
terhadap pertimbangan hakim Pengadilan Agama Kelas 1-A Pontianak, dalam
mengabulkan atau menolak perkara Dispensasi kawin.
Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan (field research) yaitu penelitian untuk memecah masalah dan
menemukan teori-teori berdasarkan verevikasi data yang dikumpulkan
dilapangan. Pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan
dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk
diteliti, dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan
peneliatan terdahulu yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: dasar pertimbangan sosiologis yaitu
menjaga atau mencegahnya akan terjadi permasalahan yang lebih besar, sesuai
kaidah fiqih bahwa mecegah kerusakan diutamakan dari pada mendatangkan
kebaikan, calon wanitanya telah hamil ini tidak terlepas dari dasar pertimbangan
oleh mejelis hakim meski tidak dikatakan dalam penetapan pertimbangan, juga
jangan semata-mata hamil itu dijadikan dikabulkannya dispensasi kawin. ada
beberapa faktor pertimbangan sosiologis pertimbangan hakim Pengadilan Agama
kelas 1-A Pontianak dalam menetapkan perkara Dispensasi kawin. Antara lain:
keadaan, kedekatan antara calon suami dengan istri dan perjanjian atau
kesepakatan terhadapat hak-hak seorang anak.