Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Latar Belakang Kantor
Urusan Agama Kecamatan Pontianak Timur berperan dalam Penyelenggaraan
Itsbat Nikah secara Terpadu Tahun 2019; 2) Peranan Kantor Urusan Agama
Kecamatan Pontianak Timur Dalam Penyelenggaraan Itsbat Nikah Terpadu
Tahun 2019; 3) Kendala yang dihadapi Kantor Urusan Agama Kecamatan
Pontianak Timur dalam Perannya.
Metode yang digunakan peneliti adalah kualitatif dengan jenis Hukum
Empiris (Sosiologis) yang bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan ada
ada dua yakni sumber data primer yang berupa wawancara kepada Kepala Kantor
Urusan Agama Kecamatan Pontianak Timur. Sedangkan untuk sumber data
sekunder yang berupa arsip, dokumen, dan jurnal yang digunakan sebagai
pendukung sumber data primer. Teknik pengumpulan data adalah document
review dan wawancara. Kemudian, data tersebut diperiksa kembali keabsahannya
dengan Teknik Pemeriksaan Keabsahan secara tunggal yaitu melakukan
triangulasi sumber. Terakhir teknik analisis data, peneliti mereduksi data,
menyajikan data, dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1)Yang menjadi latar belakang
Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Timur berperan dalam kegiatan ini
adalah karena masih ada beberapa pasangan sudah menikah secara agama namun
tidak mencatatkannya, dan kegiatan ini belum pernah dilaksanakan sebelumnya
oleh Pemerintah Kota Pontianak yang bersifat terpadu. 2) Peranan Kantor Urusan
Agama Kecamatan Pontianak Timur sangat besar mulai dari tahap awal hingga
akhir acara diselenggarakan. Terutama perannya dalam hal administrasi seperti
menginput data, verifikasi awal, menjadi panitia kegiatan, memberikan sosialisasi
kepada peserta, hingga buku nikah mereka diterbitkan. 3) Kendala yang dihadapi
oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak dari beberapa aspek seperti
kurangnya pemahaman peserta mengenai wali nikah, kurangnya persyaratan dari
para peserta, dan lain sebagainnya.