MAKNA NORMATIF BESRABES PADA MASYARAKAT MUSLIM MADURA DESA DURIAN KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBU RAYA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Marluwi
dc.contributor.advisor Fadhil, Moch.
dc.contributor.author EFENDI YUSUF, SELAMET
dc.date.accessioned 2022-10-06T06:18:36Z
dc.date.available 2022-10-06T06:18:36Z
dc.date.issued 2022-05
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1257
dc.description.abstract Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) praktik Tradisi Besrabes Pada Khitbah Masyarakat Madura Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang , Kabupaten Kubu Raya; 2) Apa makna normatif besrabes bagi masyarakat muslim Madura Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang; 3) Apa norma hukum islam yang paling tepat untuk mendasari praktek dan makna normatif Besrabes pada masyarakat muslim Madura di Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang berjenis penelitian lapangan dan pendekatan yang digunakan yuridis sosiologis. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer berupa observasi, wawancara dari masyarakat Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya yang telah ditentukan subjeknya dan data sekunder berupa buku-buku. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis yang bersifat deskriptif-analitis dengan pola induktif, yaitu suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh, selanjutnya dideskripsikan, dianalisis dan disimpulkan. Berdasarkan dari analisis yang dilakukan oleh peneliti, maka dapat disimpulkan bahwa 1) Tradisi Besrabes merupakan acara khitbah yang dilaksanakan secara resmi yang bertujuan untuk mengikat hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan yang telah dikhitbah. Yang dalam pelaksanaannya melalui tiga tahap yaitu; pra Besrabes, hari dilaksanakan Besrabes, dan pasca Besrabes. 2) Tradisi Besrabes yang dilakukan oleh masyarakat muslim Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang dapat digolongkan dalam katagori al-‘urf. Yang tergolong kepada jenis al-‘urf shahih (kebiasaan yang baik) karena memang tidak adanya dalil yang secara konkrit melarang praktik Besrabes. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Tradisi en_US
dc.subject Khitbah en_US
dc.subject Besrabes en_US
dc.subject 'Urf en_US
dc.title MAKNA NORMATIF BESRABES PADA MASYARAKAT MUSLIM MADURA DESA DURIAN KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBU RAYA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account