CERAI GUGAT KARENA MENOLAK DIPOLIGAMI

Show simple item record

dc.contributor.advisor Fadhil, Moh.
dc.contributor.advisor Rasiam
dc.contributor.author CHAIRIAH, RIZKA
dc.date.accessioned 2022-10-06T04:06:16Z
dc.date.available 2022-10-06T04:06:16Z
dc.date.issued 2020-07-15
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1256
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Posisi kasus dalam perkara putusan Pengadilan Agama Kelas I-A Pontianak Nomor. 67/Pdt.G/2019/Pa.Ptk; 2) Pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara cerai gugat karena menolak ingin dipoligami pada putusan Pengadilan Agama Kelas I-A Pontianak Nomor. 67/Pdt.G/2019/Pa.Ptk). Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sekunder, yaitu: 1) Sumber primer adalah wawancara dengan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kelas I-A Pontianak dan putusan hakim yang sudah incracht dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2018/Pa.Ptk. yang menjadi bagian dari data primer; 2) Sumber sekunder adalah literatur yang membahas tentang putusan-putusan hakim yang berkenaan dengan alasan menolak dipoligami. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah teknik wawancara semi terstruktur dan dokumentasi. Sedangkan untuk menganalisis datanya peneliti menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan pada analisis yang dilakukan, maka peneliti menyimpulkan bahwa: 1) Perkara cerai gugat karena menolak dipoligami pada putusan dalam skripsi ini telah dikabulkan oleh Majelis Hakim karena fakta-fakta di persidangan telah memenuhi persyaratan sebagaimana mestinya. 2) Dalam memutuskan perkara cerai gugat dalam putusan ini Majelis Hakim menggunakan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam yaitu antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga dikarenakan penolakan dipoligami tidak terdapat dalam poin alasan-alasan dibolehkannya mengajukan perceraian. Temuan penelitian dalam skripsi ini yaitu bahwa hakim memutuskan perkara ini dengan asas rechtvinding (penemuan hukum). Karena peristiwa hukumnya belum terjadi namun hakim dituntut untuk memutuskan perkara sebagaimana yang diminta oleh Penggugat. Hakim mengabulkan dengan menjadikan alasan perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebagai dasar pertimbangan hukumnya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject cerai gugat en_US
dc.subject poligami en_US
dc.subject Pertimbangan Hakim en_US
dc.subject Pengadilan Agama Pontianak Kelas I-A. en_US
dc.title CERAI GUGAT KARENA MENOLAK DIPOLIGAMI en_US
dc.title.alternative Analisis Putusan Pengadilan Agama Kelas I-A Pontianak Nomor. 67/Pdt.G/2019/PA.Ptk en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account