Abstract:
Tujuan Penulisan ini adalah untuk mengetahui: 1) proses adat istiadat pra
nikah pada pernikahan Syarif-Syarifah keturunan Keraton Kadriah Pontianak 2)
praktik nikah dalam proses pernikahan Syarif-Syarifah keturunan keraton Kadriah
Pontianak 3) untuk mengetahui proses ritual pasca pernikahan Syarif-Syarifah
keturunan Keraton Kadriah Pontianak.
Penulisan ini menggunakan metode Penulisan kualitatif yang berjenis
Penulisan lapangan dan pendekatan sosiologis normatif. Sumber data dalam
Penulisan ini menggunakan data primer berupa wawancara dengan Syarif-
Syarifah keturunan keraton Kadriah Pontianak. Teknik yang digunakan dalam
pengumpulan data adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Teknik analisis
data Penulis mulai melakukan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan.
Kemudian teknik pemeriksaan keabsahan data dengan menggunakan triangulasi
sumber.
Proses pernikahan Syarif-Syarifah ini memiliki banyak adat istiadat mulai
dari pra nikah, nikah, hingga pasca nikah. adat istiadat pra nikah sampai saat ini
masih digunakan dan masih dilaksanakan bagi kalangan Syarif-Syarifah
Keturunan keraton Kadriah Pontianak. Sebab, dengan adanya tradisi seperti ini
masyarakat kalangan keraton Kadriah dapat melestarikan warisan nenek moyang
terdahulu salah satu contohnya yakni tradisi pernikahan yang dilaksanakan oleh
Syarif-Syarifah Keturunan keraton Kadriah Pontianak.Tradisi pasca nikah pada
pernikahan Syarif-Syarifah ini merupakan satu rangkaian yang tidak terputus dari
tradisi pra nikah, makanya tradisipasca nikah ini masih dilaksanakan walaupun
kedua mempelai sudah sah menjadi sepasang suami istri. Tradisi perikahan
Syarif-Syarifah Keturunan Keraton Kadriah Pontianak memiliki makna dan
filosofinya masing-masing, serta mempunyai sejarah maupun cerita pada zaman
dahulu dan menjadi salah satu alasan mengapa tradisi ini masih digunakan hingga
saat ini.