Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan implementasi hak
dan kewajiban wanita karier dalam keluarga pada guru dan staf desa Pulau
Kerdau, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian bersifat
deskriptif analitis dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Sumber data
yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Data primer terkait
implementasi hak wanita karier dalam keluarga diperoleh dari istri, sedangkan
sumber sekundernya adalah suami. Sebaliknya, data primer terkait implementasi
kewajiban wanita karier dalam keluarga diperoleh dari suami dan data
sekundernya dari istri. Teknik pengumpulan data penelitian ini yaitu wawancara
menggunakan alat berupa pedoman wawancara dan dokumentasi menggunakan
alat berupa catatan lapangan. Setelah data dikumpulkan kemudian dianalisis
menggunakan teknik analisis data, yaitu reduksi data, penyajian data, dan
pengambilan kesimpulan. Selanjutnya adalah pemeriksaan keabsahan data
meliputi triangulasi, dan member check.
Berdasarkan pada analisis yang telah dilakukan, maka peneliti
menyimpulkan bahwa: 1) Implementasi Hak Wanita Karier Dalam Keluarga
(Studi Kasus Wanita Karier pada Guru dan Staf Desa Pulau Kerdau, Kecamatan
Subi, Kabupaten Natuna) berupa: a. Mendapatkan mahar dari suami dan mahar
tersebut sudah disetujui pihak keluarga; b. Mendapatkan nafkah lahir dan batin,
istri yang memiliki penghasilan tetap mendapatkan nafkah lahir dari suami begitu
juga dengan nafkah batin; c. Mendapatkan perlakuan lemah lembut dari suami
sehingga tidak terjadi konflik yang besar di dalam keluarga; d. Mendapatkan
tempat tinggal dan perlindungan yang layak dari suami; e. Mendapatkan hak
beribadah dari suami seperti mengikuti atau mengisi kajian serta berpuasa sunnah.
2) Implementasi Kewajiban Wanita Karier Dalam Keluarga (Studi Kasus Wanita
Karier pada Guru dan Staf Desa Pulau Kerdau, Kecamatan Subi, Kabupaten
Natuna) berupa; a. Berbakti lahir dan bathin kepada suami, istri meminta izin
terlebih dahulu sebelum bekerja dan dalam pekerjaan beberapa responden saling
membantu, walaupun sibuk dengan pekerjaannya istri tetap melayani suami
dengan baik; b. Mengasuh dan mendidik anak, beberapa responden istri
mengatakan dalam mengasuh dan mendidik anak mereka lakukan sendiri tetapi
ketika mereka bekerja anak dijaga oleh keluarga mereka sendiri tanpa menyewa
pengasuh anak; c. Mematuhi suami dan menjaga kehormatannya, saat bekerja
diluar rumah istri selalu menggunakan jilbab untuk menutup auratnya dan selalu
meminta izin bila ingin keluar.