IMPLEMENTASI PEMENUHAN NAFKAH TERHADAP KELUARGA PARA PENGAJAR PONDOK PESANTREN DARUL KHAIRAT PONTIANAK PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM

Show simple item record

dc.contributor.advisor Marluwi
dc.contributor.advisor Ardiansyah
dc.contributor.author KARIM, ABDUL
dc.date.accessioned 2022-10-06T01:41:50Z
dc.date.available 2022-10-06T01:41:50Z
dc.date.issued 2021-12-03
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1249
dc.description.abstract Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Implementasi Pemenuhan Nafkah terhadap keluarga para pengajar di Pondok Pesantren Darul Khairat. 2) Implementasi Pemenuhan Nafkah di Pondok Pesantren Darul Khairat Perspektif Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang berjenis penelitian lapangan . Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer berupa observasi, wawancara terhadap para pengajar di pondok pesantren Darul Khairat yang telah ditentukan subjeknya dan data sekunder berupa buku-buku. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis yang bersifat deskriptif-analitis dengan pola induktif, yaitu suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh, selanjutnya dideskripsikan, dianalisis dan disimpulkan. Berdasarkan dari analisis yang dilakukan oleh peneliti, tentang Implementasi pemenuhan nafkah guru tugas Pondok Pesantren Darul-Khairat, maka dapat disimpulkan bahwa: 1) Nafkah yang dipenuhi oleh guru tugas Pondok Pesantren Darul-Khairat berupa pemenuhan dhohir dan bathin. Adapun nafkah dhohir berupa memberikan pakaian, makanan, dan tempat tinggal sedangkan nafkah bathin berupa pendidikan dan pemenuhan hasrat seksual. 2) Nafkah yang dipenuhi guru tugas pondok pesantren Darul-Khairat sudah sesuai dengan rumusan Pasal dalam Kompilasi Hukum Islam tentang hak dan kewajiban suami istri, yang diatur dalam Pasal Pasal 80 ayat (2), Serta Pasal 81 ayat (1-4). Namun untuk kewajiban Suami isteri pada pasal 78 ayat (1) Masih ada kewajiban nafkah yang berbentuk dhohir para guru tugas belum melaksanakannya karena saat ini para guru tugas masih menjalani masa tugasnya yang suatu akan kembali ke kampung halamannya serta karena penghasilan yang begitu rendah. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject implementasi en_US
dc.subject nafkah en_US
dc.subject keluarga para pengajar en_US
dc.title IMPLEMENTASI PEMENUHAN NAFKAH TERHADAP KELUARGA PARA PENGAJAR PONDOK PESANTREN DARUL KHAIRAT PONTIANAK PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account