ANALISIS PUTUSAN HAKIM DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PONTIANAK TENTANG SENGKETA WANPRESTASI AKAD MURABAHAH BIL WAKALAH DALAM PUTUSAN NOMOR 02/Pdt.G.S/2019/PA.Ptk

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sulaiman, Rusdi
dc.contributor.advisor Rahmiani, Nur
dc.contributor.author HANI, UMI
dc.date.accessioned 2022-10-05T09:39:43Z
dc.date.available 2022-10-05T09:39:43Z
dc.date.issued 2021-07-27
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1242
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Duduk perkara sengketa ekonomi syariah akad murabahah bil wakalah dalam putusan Nomor 02/Pdt.G.S/2019/PA.Ptk. 2) Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor 02/Pdt.G.S/2019/PA.Ptk. dan 3) Metode pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam memutuskan perkara Nomor 02/Pdt.G.S/2019/PA.Ptk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dan tergolong jenis penelitian hukum normatif dengan objek putusan hakim pengadilan Nomor 02/Pdt.G.S/2019/PA.Ptk. Sumber data yang digunakan peneliti untuk mendapatkan data-data yang diperlukan dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang mendukung analisis dalam putusan hakim Pengadilan Agama Kelas 1A Pontianak Nomor 02/Pdt.G.S/2019/PA.Ptk ini. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah teknik kepustakaan (library research) dengan cara mengumpulkan bahan- bahan hukum studi pustaka, yaitu mengkaji putusan hakim Pengadilan Agama Kelas 1A Pontianak Nomor 02/Pdt.G.S/2019/PA.Ptk, buku-buku referensi, hasil penelitian hukum, jurnal, dan literatur yang relevan dengan penelitian ini. Sedangkan untuk menganalisis datanya, peneliti menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dengan logika berpikir deduktif. Berdasarkan pada analisis yang dilakukan, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa: 1) Pada perkara Nomor 02/Pdt.G.S/2019/PA.Ptk tentang analisis putusan hakim dalam sengketa ekonomi syariah akad murabahah bil wakalah di Pengadilan Agama Kelas 1A Pontianak, muncul karena tindakan Tergugat yang tidak membayar tagihan pinjamannya sehingga mengakibatkan kerugian pada pihak Penggugat; 2) Hakim tidak menggunakan makna wanprestasi dalam membuat putusan Nomor 02/Pdt.G.S/2019/PA.Ptk, baik berdasarkan KUHPerdata, KHES, dan hadits Nabi SAW. Hakim hanya menggunakan dalil hukum syari yaitu dari Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 1. Hakim memutuskan perkara hanya melihat dari pembuktian yaitu alat bukti yang diajukan oleh pihak Penggugat serta pengakuan murni yang dilakukan oleh Tergugat; 3) Hakim menggunakan metode interpretasi yang menafsirkan berdasarkan teks undang- undang atau naskah teks saja. Lebih tepatnya, hakim menggunakan metode interpretasi subsumptif. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Wanprestasi en_US
dc.subject Akad Murabahah bil Wakalah en_US
dc.subject Putusan Hakim en_US
dc.subject Penelitian Normatif en_US
dc.title ANALISIS PUTUSAN HAKIM DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PONTIANAK TENTANG SENGKETA WANPRESTASI AKAD MURABAHAH BIL WAKALAH DALAM PUTUSAN NOMOR 02/Pdt.G.S/2019/PA.Ptk en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account