TINJAUN HUKUM ISLAM DAN UU AGRARIA TERHADAP STATUS HAK KEPEMILIKAN LAHAN KOSONG MELALUI ISYA’ AL-MAWAT DESA SUNGAI RASAU KECAMATAN SUNGAI PINYUH KABUPATEN MEMPAWAH

Show simple item record

dc.contributor.advisor Rasiam
dc.contributor.advisor Bakar, Abu
dc.contributor.author SUKRON
dc.date.accessioned 2022-10-05T07:09:23Z
dc.date.available 2022-10-05T07:09:23Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1237
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sejarah ihya’ al mawat, untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap status hak kepemilikan lahan kosong melalui ihya’ al mawat dan untuk mengetahui bagaimana kepemilikan tanah menurut UUP Agraria terhadap status hak kepemilikan lahan kosong melalui ihya’ al mawat. Penelitian ini dilakukan di wilayah Desa Sungai Rasau Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, dengan menetaapkan subjek penelitian meliputi: masyarakat setempat responden. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan teknik wawancara, serta data sekunder yang berupa studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pengaturan kepemilikan hak atas tanah bagi yang membuka atau menggarap tanah kosong menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria yaitu subyek hukumnya hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai hak milik sesuai dengan pasal 21 UUPA dan beritikad baik terhadap tanah kosong, obyek hukumnya yaitu tanah kosong yang tidak pernah di haki sebelumnya, dan syaratnya yang membuka tanah kosong telah membuka atau menggarap tanah kosong tersebut memjadi produktif selama 20 tahun. Persamaan konsepsi Hukum Islam dan Hukum Agraria tentang pengelolahan tanah terlantar yaitu: (a) tentang diterlantarkannya tanah bisa mengakibatkan hapusnya hak milik atas tanah. (b) dalam perizinan pengelolahan tanah terlantar , dalam Hukum Islam dan hukum positif izin dari penguasa/pemerintah dalam pengelolahan tanah terlantar sangat dianjurkan bahkan wajib hukumnya. Dalam hukum Agrarian izin pengelolahan tanah terlantar merupakan syarat mutrlak, izin akan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan apabila pengelolahan tanah terlantar sesuai dengan perencanaan pemerintah. Adapun perbedaannya yaitu (a) akibat hukum dari pengelolahan kepemilikan terhadap tanah terlantar mayoritas ulama, baik Hanafiyah, Hanabilah, Malikiyah maupun Syafi’iyah mengatakan bahwa pengelolahan tanah terlantar melahirkan hak milik bagi penggarapnya. (b) sedangakan dalam UUPA penggarapan tanah terlantar atau membuka lahan terlantar tidak langsung mendapatkan hak milik atas tanah, namun ketentuan yang harus dilaksanakan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Tinjauan Hukum Islam en_US
dc.subject Status Hak Kepemilikan Lahan Kosong en_US
dc.subject Ihya’ Al Mawat en_US
dc.title TINJAUN HUKUM ISLAM DAN UU AGRARIA TERHADAP STATUS HAK KEPEMILIKAN LAHAN KOSONG MELALUI ISYA’ AL-MAWAT DESA SUNGAI RASAU KECAMATAN SUNGAI PINYUH KABUPATEN MEMPAWAH en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account