PANDANGAN HUKUM EKONOMI ISLAM TERHADAP JUAL BELI KARET TATAL

Show simple item record

dc.contributor.advisor Haliah, Dahlia
dc.contributor.advisor Wibowo, Arif
dc.contributor.author SARI, RATNA
dc.date.accessioned 2022-10-05T03:19:14Z
dc.date.available 2022-10-05T03:19:14Z
dc.date.issued 2018-10-25
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1230
dc.description.abstract Penelitian ini dilatar belakangi produksi karet yang dilakukan oleh petani umumnya berupa karet tebal. Bagi petani memproduksi karet tebal lebih singkat dan dirasa lebih menguntungkan dibandingkan dengan memproduksi karet tipis. Namun petani kurang memahami hukum yang berlaku sehingga dengan mudahnya melakukan perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam. Adapun perbuatan tersebut berupa menambahkan bahan campuran seperti sampah, kayu dan lain-lain ke dalam karet. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk menjawab fokus penelitian: ”Pandangan Hukum Ekonomi Islam Terhadap Jual Beli Karet Tatal (Studi Kausus di Dusun Tanjung Belimbing Kabupaten Kayong Utara)”. Sumber data dalam penelitian ini adalah petani karet setempat. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah teknik wawancara terstruktur dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa jurnal dan teori-teori tentang jual beli. Sedangkan teknik pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi. Berdasarkan data yang diperoleh dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa: 1) Praktik jual beli karet di Dusun Tanjung Belimbing Kabupaten Kayong Utara yang dilakukan oleh petani dengan pembeli dilaksanakan secara lisan. Adapun petani yang menjual karet miliknya kepada pembeli berupa karet tebal yang dicampur dengan bahan tambahan berupa sampah, kayu dan lain-lain atau yang selanjutnya disebut dengan karet tatal. 2) Pandangan Hukum Ekonomi Islam terhadap jual beli karet tatal di Dusun Tanjung Belimbing Kabupaten Kayong Utara adalah tidak sah karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam atau syariat. Jual beli dengan tambahan bahan campuran berupa sampah, kayu dan lain- lain ini termasuk perbuatan penipuan atau perilaku curang yang dapat merugikan orang lain. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Perjanjian Jual Beli en_US
dc.subject Karet en_US
dc.subject Perbuatan Yang Dilarang en_US
dc.title PANDANGAN HUKUM EKONOMI ISLAM TERHADAP JUAL BELI KARET TATAL en_US
dc.title.alternative STUDI KASUS DI DUSUN TANJUNG BELIMBING KABUPATEN KAYONG UTARA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account