JUAL BELI SATWA LIAR YANG DI LINDUNGI DI KECAMATAN GALING KABUPATEN SAMBAS PERSPEKTIF PERMA NOMOR 02 TAHUN 2008

Show simple item record

dc.contributor.advisor Bakar, Abu
dc.contributor.advisor Hakimah, Nur
dc.contributor.author MAULIDYA, RAHMA
dc.date.accessioned 2022-10-05T03:08:55Z
dc.date.available 2022-10-05T03:08:55Z
dc.date.issued 2022-04-26
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1229
dc.description.abstract Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Praktik jual beli satwa liar yang dilindungi di Kecamatan Galing Kabupaten Sambas; 2) Hukum jual beli satwa liar yang dilindungi berdasarkan Perma Nomor 02 Tahun 2008. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan normatif serta dengan kajian kualitatif dan untuk sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder sedangkan untuk pengumpulan data yaitu menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi yaitu jurnal, artikel, buku-buku yang berhubungan dengan penelitian. Teknik analisis data yaitu melalui tahap mengorganisasikan data, menjabarkan kedalam unit-unit dan melakukan sintesa,Sedangkan dalam uji keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa;1) Praktik jual beli yang dilakukan di Kecamatan Galing Kabupaten Sambas pada dasarnya sama dengan jual beli pada umumnya, contohnya pada sistem pembayaran, yang mana juga dilakukan dengan cara tunai dan berhutang dan untuk tempat transaksinya juga dilakukan ditempat yang terbuka, yang membedakan hanyalah objek yang diperjualbelikan yaitu dilindungi oleh Negara dan tempat untuk transaksi jual beli, yang mana transaksi jual beli satwa yang ada di daerah Galing tidak dilakukan di pasar hewan melainkan dilakukan dirumah-rumah oleh oknum pelaku.2) Praktik jual beli satwa liar yang dilindungi yang terjadi di Kecamatan Galing Kabupaten Sambas menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) adalah dilarang dalam hal ini objek yang diperjualbelikan adalah satwa yang dilindungi dan karena hewan bukan dari hasil pengangkaran melainkan hewan dari alam liar serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistemnya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Jual Beli en_US
dc.subject Satwa Liar en_US
dc.subject Dilindungi en_US
dc.subject Perma Nomor 02 Tahun 2008 en_US
dc.title JUAL BELI SATWA LIAR YANG DI LINDUNGI DI KECAMATAN GALING KABUPATEN SAMBAS PERSPEKTIF PERMA NOMOR 02 TAHUN 2008 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account