Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Bagaimana harga jual
masker sebelum dan saat kondisi pencegahan dan pengendalian coronavirus
disease 2019 pada Apotek Al-Qowiy, Apotek Amanah, dan Apotek Barokah di
Pontianak; 2) Apa faktor penyebab Apotek Al-Qowiy, Apotek Amanah, dan
Apotek Barokah di Pontianak menaikan harga jual masker pada kondisi
pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019; 3) Bagaimana menurut
ketentuan At-Tas’ir menaikan harga jual masker pada kondisi pencegahan dan
pengendalian coronavirus disease 2019 oleh Apotek Al-Qowiy, Apotek Amanah,
dan Apotek Barokah di Pontianak.
Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum dengan pendekatan kualitatif
serta dengan sifat deskriptif analisis, sedangkan teknik pengumpulan data
menggunakan data primer (field research) yaitu observasi, wawancara, maupun
bentuk dokumetasi yang kemudian diolah oleh peneliti dan data sekunder (library
research) yaitu dokumen-dokumen resmi, buku-buku yang berhubungan dengan
objek penelitian, hasil penelitian dalam bentuk laporan, skripsi, tesis, jurnal,
artikel. Teknik analisis data yaitu melalui tahap editing, classification, verification
dan concluding. Sedangkan dalam ujian keabsahan data menggunakan triangulasi
dan member-check.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Kenaikkan harga jual masker di
Apotek Al-Qowiy, Apotek Amanah, dan Apotek Barokah di Pontianak sebelum
adanya coronavirus disease 2019 dan pada saat coronavirus disease 2019
mengalami kenaikan yang sangat melambung tinggi dari harga normalnya.
Kenaikkan harga jual masker tersebut mencapai tiga sampai lima kali lipat dari
harga penjualan sebelum coronavirus disease 2019; 2) Faktor penyebab yang
menimbulkan kenaikkan harga jual masker pada Apotek Al-Qowiy, Apotek
Amanah, dan Apotek Barokah di Pontianak sebagai berikut: pertama, faktor
permintaan. Kedua, faktor biaya produksi. Dan ketiga, faktor campuran; 3)
Menaikkan harga jual masker pada Apotek Al-Qowiy, Apotek Amanah, dan
Apotek Barokah di Pontianak sudah relevan dengan aturan hukum At-Tas’ir
karena harga jual masker sebelum coronavirus disease 2019 dan pada saat
coronavirus disease 2019 serta faktor-faktor yang menyebab terjadinya kenaikkan
harga jual masker yang dilakukan oleh ketiga apotek Islam tersebut dihalalkan
atau diperbolehkan oleh hukum At-Tas’ir.