STUDI KOMPARASI ASURANSI PENDIDIKAN SYARIAH DAN ASURANSI PENDIDIKAN KONVENSIONAL BUMIPUTERA CABANG PONTIANAK DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syahbudi
dc.contributor.advisor Ardiansyah
dc.contributor.author LIYA
dc.date.accessioned 2022-10-04T09:45:43Z
dc.date.available 2022-10-04T09:45:43Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1225
dc.description.abstract Asuransi merupakan pilihan yang tepat terhadap perlindungan untuk mengatasi risiko. Perjanjian asuransi sebagai lembaga pengalihan dana pembagian risiko mempunyai kegunaan yang positif bagi masyarakat. Asuransi dapat memberikan manfaat, seperti rasa aman, perlindungan, dan sebagai sarana menabung. Penelitian ini mengkaji tentang asuransi pendidikan konvensional dan asuransi pendidikan syariah dalam tinjauan hukum Islam. Dalam penelitian ini setidaknya memiliki dua fokus permasalahan penting, yaitu: 1) Mengapa Sistem Pembayaran Premi Asuransi Pendidikan Konvensional dan Asuransi Pendidikan Syariah Bumiputera Berbeda; 2) Bagaimana Hukum Akad dalam Asuransi Pendidikan Syariah dan Asuransi Pendidikan Konvensional di Bumiputera di Tinjau dari Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif-analisis-komparatif dengan menggunakan pola pendekatan sosiologis dan normatif. Penelitian ini menggunakan dua teori yaitu teori asuransi secara umum dan teori asuransi secara hukum Islam, di samping itu untuk menganalisis aspek konsep dan mekanisme asuransi pendidikan konvensional dan asuransi pendidikan syariah secara keseluruhan temuan penelitian ini diperoleh melalui pengumpulan data dengan melakukan: (1) wawancara terhadap pihak perusahaan asuransi Bumiputera (2) melakukan dokumentasi dan observasi pada saat pengambilan data (3) mengumpulkan literatur dan data kepustakaan seperti buku-buku, jurnal, yang ada kaitannya mengenai tentang asuransi konvensional dan asuransi syariah untuk melengkapi penelitian ini. Penelitian ini berargumentasi bahwa, premi antara asuransi pendidikan konvensional dan asuransi pendidikan syariah memiliki perbedaan pada pengalokasian dana dan prinsip. Asuransi pendidikan Syariah yang menjadikan sifat tolong menolongnya sebagai prinsip sedangkan asuransi pendidikan konvensional tidak. Hukum akad pada asuransi pendidikan konvensional maupun asuransi pendidikan syariah dalam tinjauan Islam hukumnya adalah sah, karena semua pihak yang terkait telah memenuhi syarat dan rukun dalam berkad. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject asuransi pendidikan en_US
dc.subject hukum Islam en_US
dc.subject akad en_US
dc.title STUDI KOMPARASI ASURANSI PENDIDIKAN SYARIAH DAN ASURANSI PENDIDIKAN KONVENSIONAL BUMIPUTERA CABANG PONTIANAK DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account