STUDI KOMPARATIF MUDARABAH DALAM PERSPEKTIF PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 53/POJK.04/2015 TENTANG AKAD YANG DIGUNAKAN DALAM PENERBITAN EFEK SYARIAH DI PASAR MODAL DAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH TAHUN 2008

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sulaiman, Rusdi
dc.contributor.advisor Rasiam
dc.contributor.author YESSY LESTARI, FITRI
dc.date.accessioned 2022-10-04T07:48:51Z
dc.date.available 2022-10-04T07:48:51Z
dc.date.issued 2020-11-11
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1213
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan Mudarabah dengan menyajikan persamaan dan perbedaan yang didasarkan pada sumber utama yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2015 Tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal dan Kompilasi Hukum Economi Syariah Tahun 2008. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative yang bertujuan untuk menarik norma-norma hukum dalam POJK No. 53/POJK.04/2015 Tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal dan KHES Tahun 2008. Sumber sekunder dalam penelitian ini terdiri dari POJK No. 53/POJK.04/2015 Tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal dan KHES Tahun 2008 serta sumber primer berupa dokumen-dokumen resmi, buku-buku hukum, kamus hukum, buku terjemahan dari kitab fiqih muamalah maupun pendapat para ahli hukum. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumentasi dan penggunaan bahan pustaka, sedangkan teknik analisa data yang digunakan peneliti ialah menelaah sistematika peraturan perundang-undangan, menarik azaz-azaz hukumnya, dan menelaah sinkronisasi peraturan perundang-undangan. Peneliti melakukan pemeriksaan keabsahan data pada naskah POJK No. 53/POJK.04/2015 Tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal dan KHES Tahun 2008. Hasil penelitian ini menyimpulkan: 1) POJK No. 53/POJK.04/2015 Tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal mengatur secara umum Mudarabah dalam empat klasifikasi yaitu subjek Mudharabah, objek Mudarabah, bagi hasil, dan ketentuan lain. 2) KHES Tahun 2008 mengatur secara khusus Mudarabah dalam empat klasifikasi yaitu subjek Mudarabah, objek Mudarabah, bagi hasil, dan ketentuan lain. 3) POJK No. 53/POJK.04/2015 Tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal dan KHES Tahun 2008 memiliki persamaan dan perbedaan dalam Mudarabah yaitu persamaan Mudarabah ialah subjek Mudarabah memiliki hak dan kewajiban, objek Mudarabah berupa modal, bagi hasil yakni pembagian keuntungan, dan ketentuan lain yang meliputi biaya operasional dalam kerjasama Mudarabah, jangka waktu berakhirnya Mudarabah, dan penyelesaian perselisihan yang melibatkan pihak ketiga, sedangkan perbedaan dalam Mudarabah terdiri atas subyek Mudarabah yang terdapat pada ketentuan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan shahib al-mal dan mudharib, objek Mudarabah yang terdapat pada perbedaan perspektif dalam penyerahan modal untuk mudharib, selanjutnya bagi hasil dalam Mudarabah tentang kepastian shahib al-mal dalam mendapatkan keuntungan, sedangkan ketentuan lain terdapat pada pihak yang menyediakan biaya operasional. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Mudarabah en_US
dc.subject POJK en_US
dc.subject KHES en_US
dc.title STUDI KOMPARATIF MUDARABAH DALAM PERSPEKTIF PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 53/POJK.04/2015 TENTANG AKAD YANG DIGUNAKAN DALAM PENERBITAN EFEK SYARIAH DI PASAR MODAL DAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH TAHUN 2008 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account