MARKET DAY SISWA DITINJAU DARI HUKUM JUAL BELI DI SEKOLAH DASAR ISLAM TERPADU DARUL IHSAN PONTIANAK BARAT

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ilmi, Syaiful
dc.contributor.advisor Sukardi
dc.contributor.author YANTO, RONI
dc.date.accessioned 2022-10-04T07:26:19Z
dc.date.available 2022-10-04T07:26:19Z
dc.date.issued 2019-01
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1212
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya siswa-siswi SD IT Darul Ihsan yang sudah mampu melakukan transaksi jual beli antara siswa satu dengan siswa lain dengan cara menawarkan barang atau produknya seperti, makanan pisang goreng, haikang, dan minuman. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memperoleh kejelasan yang objektif mengenai market day siswa ditinjau dari hukum jual beli di SD IT Darul Ihsan Pontianak Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan sosiologis dan normatif. Sumber data yang digunakan ada dua macam yaitu data primer dan data sekunder. Data primer yaitu Kepala Sekolah, waka kesiswaan sebagai koordinator market day dan guru-guru SD IT Darul Ihsan, sedangkan data sekunder yaitu buku-buku fiqih muamalah, fiqih jual beli, jurnal, skripsi yang berkaitan dengan jual beli. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data penelitian ini mengunakan pemeriksaan data, klasifikasi, verifikasi, Kesimpulan (concluding). Berdasarkan data yang diperoleh dan pembahasan yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa: 1) Kegiatan atau praktik market day ini rutin di lakukan di SD IT Darul Ihsan 1 minggu sekali dan kegiatan ini melibatkan semua siswa-siswi yang belum cukup umur (mumayyis) tetapi di dalam transaksi jual beli ini didampingi oleh guru pendamping serta wali kelas masing-masing. 2) Dalam transaksi jual beli oleh siswa-siswi yang belum baligh tersebut maka sesuai dengan Hukum jual beli yakni anak kecil yang belum baligh boleh melakukan transaksi jual beli dengan syarat mendapatkan izin dari orang tua nya dan barang yang diperjualbelikan adalah barang bersifat ringan atau kecil. Dan menurut kompilasi hukum ekonomi syariah anak yang belum berusia 18 tahun belum bisa di katakan baligh atau dewasa maka diharuskan mengajukan permohonan cakap hukum kepengadilan agar anak bisa melakukan perbuatan hukum dan agar dapat perlindungan hukum jika suatu hari ada permasalahan dalam transaksi tersebut. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.title MARKET DAY SISWA DITINJAU DARI HUKUM JUAL BELI DI SEKOLAH DASAR ISLAM TERPADU DARUL IHSAN PONTIANAK BARAT en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account