LISYAWATI, ELSYA
(IAIN PONTIANAK, 2020-12-21)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum publik
yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS terdiri dari
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pasal 1 angka (1) Undang-Undan ...