KREDIT PAYLATER DENGAN MENGGUNAKAN APLIKASI TRAVELOKA PADA ELECTRONIC COMMERCE DALAM PERSPEKTIF BAI’ BIT-TAQSITH

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sulaiman, Rusdi
dc.contributor.advisor Rahmiani, Nur
dc.contributor.author LUBIS, SOPIAN
dc.date.accessioned 2022-10-03T03:48:05Z
dc.date.available 2022-10-03T03:48:05Z
dc.date.issued 2021-07-29
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1156
dc.description.abstract Pada penelitian ini, peneliti mengkaji kredit PayLater pada aplikasi Traveloka melalui rangkaian pengamatan dan pemaparan untuk ditarik kesimpulan. Fokus penelitiannya adalah praktik kredit PayLater, merupakan sarana penyedia dana dari aplikasi Traveloka dengan memperbolehkan tata cara melalui angsuran dengan tidak menggunakan kartu kredit. Khalayak ramai menyebutnya praktik kredit secara online. Berbeda dari perusahaan penyedia dana lainnya, Traveloka memberikan batas maksimal 12 bulan dalam proses pengembalian dana atau dikenal dengan angsuran. Kemudian, perusahaan menetapkan bunga yang terbilang cukup rendah yaitu sekitar 2.14% hingga 5% perbulan. Praktik kredit PayLater ini dikaji secara hukum Islam dengan menggunakan perspektif bai‟ bit-taqsith. Perspektif ini memiliki arti menjual suatu dengan pembayaran yang diangsur dengan cicilan tertentu pada waktu tertentu serta lebih mahal daripada pembayaran kontan tanpa menghilangkan syarat dan rukun menurut syara‟. Sehingga, peneliti tertarik untuk mengetahui bagaimana mekanisme praktik kredit PayLater dan apakah praktik ini relevan dalam perspektif bai‟ bit-taqsith. Penelitian ini termasuk dalam rumpun penelitian hukum normatif dalam penggunaan metode penelitian hukum. Kemudian pendekatan yang digunakan ialah pendekatan kualitatif yang menekankan aspek pendalaman data demi mendapatkan kualitas dari hasil suatu penelitian. Dalam penelitian ini, pendekatan kualitatif difungsikan untuk menggali data-data atau informasi yang berkaitan dengan praktik fitur PayLater dengan menggunakan aplikasi Traveloka. Hasil dari penelitian menunjukan dua kesimpulan: 1) dibolehkannya praktik ini karena telah memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan dalam perspektif bai‟ bit-taqsith dan dibolehkannya praktik ini oleh mayoritas ulama. 2) Ada beberapa ulama yang menolak dan melarang praktik kredit karena mengandung riba yang berbentuk biaya tambahan. Dalam hal ini, PayLater Traveloka juga memiliki biaya tambahan. Peneliti menyarankan kepada pihak PayLater Traveloka untuk lebih menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme PayLater diberbagai platform Traveloka agar masyarakat secara umum dapat mengetahui fungsi PayLater dengan benar mengingat potensi kredit online yang begitu besar di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritasnya Muslim. Pada akhirnya, peneliti merekomendasikan PayLater Traveloka untuk mengikuti sistem kredit online yang sesuai dengan hukum Islam. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Bai‟ Bit-Taqsith en_US
dc.subject E-Commerce en_US
dc.subject Kredit, PayLater en_US
dc.subject Traveloka en_US
dc.title KREDIT PAYLATER DENGAN MENGGUNAKAN APLIKASI TRAVELOKA PADA ELECTRONIC COMMERCE DALAM PERSPEKTIF BAI’ BIT-TAQSITH en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account