Abstract:
Penelitian ini bertujuan mengungkap: 1. Bagaimana pertanggung jawaban
CV Merapi Express terhadap pengiriman barang. 2. Bagaimana pengiriman
barang perspektif Wadi’ah.
Penelitian ini termaksud penelitian kualitatif dengan mengunakan metode
deskriftif sumber datanya yaitu. Perusahaan expedisi cv. Merapi express atas
pengiriman barang Ada pun Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data
adalah wawancara dan dokumentasi, Teknik wawan cara dengan alat handpon dan
camera foto.
Berdasarkan hasil paparan data dan pembahasan yang telah dilakukan,
maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa: 1. Tanggung jawab perusahaan
pengiriman terhadap barang-barang yang hilang yaitu mengganti kerugian kepada
pemilik barang berupa penggantian 10 (sepuluh) kali biaya pengiriman. Namun
bila barang yang akan dikirim masuk dalam kategori bernilai tinggi, penggantian
kerugian barang akan diselesaikan dengan cara mediasi terlebih dahulu agar
mencapai kesepakatan apakah biaya ganti kerugian akan diberikan mendekati nilai
tukar barang atau diganti secara penuh. Apabila perusahaan dapat membuktikan
bahwa ia tidak bersalah, maka ia dapat dibebaskan dari tuntutan penggantian
kerugian. 2. Ganti rugi terjadi pada wadi’ah yad Dhamanah apabila terjadi hal
penerima titipan tidak bertanggung jawab atas rusaknya barang kecuali dalam
beberapa hal, di antaranya, khianat, tidak hati-hati, barang titipan tercampur
dengan barang titipan yang lain dan lain sebagainya.