JUAL BELI KREDIT SMARTPHONE DI DATABASE COMPUTER DALAM PERSPEKTIF BAI’ AL-TAQSITH

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sulaiman, Rusdi
dc.contributor.advisor Bakar, Abu
dc.contributor.author SANDI SAPUTRA, MUHAMMAD
dc.date.accessioned 2022-10-03T02:51:23Z
dc.date.available 2022-10-03T02:51:23Z
dc.date.issued 2019-09-12
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1153
dc.description.abstract Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mendapatkan informasi dan mendeskripsikan secara jelas mengenai suatu hukum, tentang jual beli kredit smartphone di Database Computer dalam perspektif Bai’ Al-Taqsith. Secara khusus terdapat tigal hal yaitu: 1) Untuk menjelaskan bagaimana melakukan perjanjian jual beli smartphone secara kredit di Database Computer. 2) Untuk mengetahui apa saja isi perjanjian jual beli smartphone secara kredit di Database Computer. 3) Untuk mengetahui apakah jual beli kredit smartphone relevan dengan ketentuan Bai’ Al-Taqsith. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum. Adapun pendekatan penelitian ini yaitu pendekatan normatif, sember data dalam penelitian ini terdiri dari 2 yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data primer adalah wawancara, sedangkan teknik pengumpulan data sekunder adalah observasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan meliputi beberapa langkah yaitu, pemeriksaan data, klasifikasi, verifikasi, dan kesimpulan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa cara transaksi jual beli kredit yang pembeli lakukan dengan pihak Database Computer adalah dengan cara pembeli mendatangi pihak Database Computer untuk melakukan transaksi jual beli kredit, kemudian pembeli dan pihak Database Computer membuat perjanjian dalam bentuk tertulis (kontrak) dan ditandatangani oleh para pihak. Isi perjanjian yang disepakati adalah pembeli diharuskan membayar angsuran setiap bulannya beserta bunga sebesar 3,5% dan denda sebesar Rp25.000 jika terjadi keterlambatan pembayaran. Oleh karena itu transaksi jual beli kredit antara pembeli dan pihak Database Computer menurut perspektif bai al-taqsith cara yang mereka gunakan tidaklah dilarang sedangkan di dalam isi perjanjiannya terdapat unsur bunga dan denda yang dilakukan oleh pihak Database Computer, bunga dan denda di dalam transaksi jual beli kredit menurut perspektif bai’ al-taqsith ialah riba, maka hal ini dilarang dalam hukum Islam. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.title JUAL BELI KREDIT SMARTPHONE DI DATABASE COMPUTER DALAM PERSPEKTIF BAI’ AL-TAQSITH en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account