WANPRESTASI ANGGOTA CREDIT UNION PADA PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM DALAM TINJAUAN KUH-PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sukardi
dc.contributor.advisor Suhardiman
dc.contributor.author RAHMAH, ALFIATUR
dc.date.accessioned 2022-09-29T08:43:35Z
dc.date.available 2022-09-29T08:43:35Z
dc.date.issued 2021-11-26
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1140
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya wanprestasi pada perjanjian pinjam meminjam yang dilakukan oleh anggota di Credit Union (C.U) Muare Pesisir Cabang Siantan. Secara umum pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah wanprestasi anggota pada perjanjian pinjam meminjam yang nantinya akan ditinjau dari KUH-Perdata dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Pokok permasalahan tersebut peneliti jabarkan sebagai berikut: 1) Bagaimana praktik wanprestasi di Credit Union (C.U) Muare Pesisir Cabang Siantan? 2) Bagaimana tinjauan KUH-Perdata terhadap wanprestasi anggota pada perjanjian pinjam meminjam di Credit Union (C.U) Muare Pesisir Cabang Siantan? 3) Bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap wanprestasi anggota pada perjanjian pinjam meminjam di Credit Union (C.U) Muare Pesisir Cabang Siantan? Penelitian ini mengunakan metode penelitian kualitatif dan jenis penelitian yuridis-normatif yang secara langsung peneliti turun ke lapangan. Teknik pengumpulan data menggunakan data primer melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan data sekunder yang diperoleh melalui buku, jurnal, artikel serta dari KUH-Perdata dan KHES, berkaitan dengan praktik yang terjadi dilapangan. Teknik analisis data menggunakan editing, classification, verivication dan kesimpulan. Sedangkan teknik analisis keabsahan data menggunakan triangulasi dan memberchek. Berdasarkan dari hasil penelitian ini, peneliti dapat menyimpulkan bahwa: 1) Adanya beberapa anggota yang melakukan wanprestasi pada perjanjian pinjam meminjam di Credit Union (C.U) Muare Psisir Cabang Siantan; 2) Tinjauan KUH- Perdata mengenai wanprestasi yang dilakukan oleh anggota Credit Union pada perjanjian pinjam meminjam sudah dijelaskan dalam pasal 1234 KUH-Perdata, yang mana jika debitur tidak memenuhi prestasinya sesuai yang dierjanjikan maka ia dapat dikatakan wanprestasi; 3) Tinjauan KHES mengenai ingkar janji/ wanprestasi yang dilakukan oleh anggota Credit Union pada pejanjian pinjam meminjam sesuai pasal 36 KHES serta mendapatkan sanksi yang mana hal tesebut terdapat dalam pasal 38 KHES. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Wanprestasi en_US
dc.subject Credit Union en_US
dc.subject KUH-Perdata en_US
dc.subject Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah en_US
dc.title WANPRESTASI ANGGOTA CREDIT UNION PADA PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM DALAM TINJAUAN KUH-PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH en_US
dc.title.alternative Studi Kasus Credit Union Muare Pesisir Cabang Siantan en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account