Abstract:
Latar belakang dilakukannya penelitian ini mengkaji tentang adanya
fenomena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang marak dilakukan oleh
masyarakat khususnya di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dan peran
Kantor Urusan Agama (KUA) dengan program bimbingan pranikah sebagai
upaya menanggulangi kasus ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui bagaimana proses pelaksanaan bimbingan pranikah sebagai upaya
penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan media apa yang
digunakan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dimana
penedekatan ini bersifat menggambarkan objek yang diteliti apa adanya,
memahami gejala yang terjadi dilapangan. Teknik pengumpulan data yang
digunakan menggunakan wawancara secara langsung secara tatap muka, observasi
dengan langsung turun ke lapangan yaitu Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dan dokumentasi. Teknik analisis data
menggunakan teknik pengumpulan data, reduksi data, display data, dan
kesimpulan. Teknik pengecekan data yang dilakukan ialah dengan ketekunan
pengamatan, triangulasi, dan member check.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa proses bimbingan pranikah
yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kapuas
Kabupaten Sanggau dalam upaya penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (KDRT) berupa tiga (3) tahapan, tahapan tersebut ialah tahap awal atau
tahap perencanaan, kemudian tahap koordinasi dan tahap yang terakhir adalah
tahap evaluasi. Media yang digunakan dalam proses bimbingan pranikah ialah
leaflet, dimana media leaflet lebih menarik minat baca dan dapat memudahkan
pasangan calon pengantin untuk memahami materi yang diberikan.